SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Kapolres Sukoharjo, AKBP Tri Hartono EL menekankan akan menindak anggotanya bilamana diketahui terlibat membantu jasa debtcolector (DC).

Dia meminta penyedia pembiayaan tak menggunakan jasa preman atau backing aparat dalam menagih pengguna kredit.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Karena penggunaan debtcolector rentan dengan masalah pidana,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/4) siang.

(ovi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya