Soloraya
Rabu, 13 April 2011 - 16:25 WIB

Terlibat bantu DC, anggota Polri akan ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Kapolres Sukoharjo, AKBP Tri Hartono EL menekankan akan menindak anggotanya bilamana diketahui terlibat membantu jasa debtcolector (DC).

Dia meminta penyedia pembiayaan tak menggunakan jasa preman atau backing aparat dalam menagih pengguna kredit.

Advertisement

“Karena penggunaan debtcolector rentan dengan masalah pidana,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/4) siang.

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bantu DC Terlibat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif