Soloraya
Minggu, 29 April 2012 - 21:26 WIB

TERLIBAT PENGGELAPAN: Kasatreskrim Polres Wonogiri Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AKP Sugiyo (JIBI/SOLOPOS/dok)

AKP Sugiyo (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOGIRI (ESPOS)-Jabatan kepala satuan reskrim (kasatreskrim) Polres Wonogiri sepekan terakhir dalam masa transisi setelah Kasatreskrim AKP Sugiyo dikabarkan ditarik ke Polda Jateng. Posisinya akan digantikan oleh perwira pertama dari Polda Jateng.

Advertisement

Sumber solopos.com di Polda Jateng, menyatakan, surat penggantian Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Sugiyo telah diteken beberapa waktu lalu. Sumber di Polda menyebutkan Sugiyo ditarik sebagai perwira unit khusus Polda Jateng dan digantikan oleh Sukirmanto dari Polda Jateng.

Kabagsumda (Kepala Sumber Daya Manusia) Polres Wonogiri, Kompol Suparso saat dihubungi solopos.com, Jumat (27/4) menyatakan, sertijab tinggal menunggu waktu.

“Surat dari Polda (Jateng) sudah kami terima. Waktu sertijab menunggu waktu luang dari Bu Kapolres, nanti diberitahu” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SLTP beberapa waktu lalu menegaskan, penggantian Kasatreskrim merupakan kewenangan Polda Jateng.

Ditegaskannya, kasus yang menjerat Sgy terjadi pada 2007 saat dirinya menjabat sebagai Wakasatreskrim Poltabes Solo. “Jadi bukan di Wonogiri. Di Wonogiri dia kerjanya bagus.”

Dijelaskannya, sehari kemudian hasil sidang kode etik telah dikirim ke Polda Jateng. “Kejadian itu menjadi kaca bagi anggota (Polres) yang lain. Setiap menangani perkara hendaknya memberitahukan perkembangan kasus. Era sekarang diperlukan transparansi dan masyarakat akan selalu mengawasi. Untuk itu penegak hukum hendaknya lebih hati-hati.”

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, empat polisi yang bertugas di Soloraya diduga terlibat penggelapan barang bukti. Nilai barang bukti yang diduga ditilap tersebut disebut-sebut mencapai Rp2,5 miliar. Keempat aparat penegak hukum tersebut terdiri atas dua perwira dan dua bintara. Mereka masing-masing perwira di Polres Wonogiri AKP Sgy, perwira di Polres Klaten AKP Sgn serta dua bintara, Aiptu Sp dan Ha.

Polres Wonogiri, Jumat (20/4), menggelar sidang disiplin terhadap AKP Sgy. Sidang yang dipimpin Wakapolres Wonogiri, Kompol H Maulud itu berlangsung di Ruang Pusat Pengendalian Komando Operasi Mapolres Wonogiri.

Ada tiga putusan pada sidang kemarin. Pertama, AKP Sgy terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan yang tergolong tindakan tercela. Kedua, yang bersangkutan dialihkan ke jabatan lain dan ketiga AKP Sgy diminta meminta maaf kepada pemilik barang bukti, Koeswijanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif