SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Terlibat kuat dalam kasus pengeroyokan terhadap Tanuryanto, 39, warga Suruh, Tasikmadu, Karanganyar, dua komplotan preman di Dukuh Nadri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen diringkus aparat Polres Sragen, lantaran.

Kedua tersangka, Kuwasih Tri Wibowo alias Bayem, 20, warga Kedu RT 8, Desa Banyurip, Jenar dan Grava Geometri, 23, warga Krakal RT 16, Dawung, Jenar terpaksa mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun <I>Espos<I>, Rabu (28/7), peristiwa pengeroyokan itu bermula saat ada hajatan warga di Dukuh Nadri, Desa Dawung, Jenar. Saat resepsi berjalan, tiba-tiba ada dua kelompok preman yang bersitegang karena suatu permasalahan yang tidak diketahui secara jelas.

Untuk menghindari perkelahian di lokasi hajatan warga, korban Tanuryanto mencoba melerai keributan itu dan akhirnya ketegangan antara kedua belah pihak bisa direda. Peristiwa hajatan itu terjadi pada 19 Juli lalu.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya