Soloraya
Sabtu, 3 Juli 2021 - 21:26 WIB

Termasuk Pasar Klewer, 15 Pasar Non Esensial di Solo Ini Harus Tutup Selama PPKM Darurat

Ichsan Kholif Rahman  /  Arif Fajar Setiadi  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang Pasar Mebel Ngemplak Membangun Kembali Kios yang Terbakar

Solopos.com, SOLO – Ada 15 pasar non esensial di Kota Solo harus tutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolresta Solo, Kombes Pol, Ade Safri Simanjutak mengatakan keputusan pasar non esensial harus tutup mendasarkan pada hasil rapat analisa evaluasi (Anev) setengah hari pelaksanaan PPKM Darurat. Jumlahnya ada 15 pasar.

Advertisement

“Keputusan rapat analisa dan evaluasi [Anev] setengah hari PPKM Darurat pada hari pertama di Kota Solo yang saya ikuti di Balai Kota Solo. Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa,” kata Kapolresta Solo, melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Pasar Non Esensial di Solo Harus Tutup Selama PPKM Darurat

Advertisement

Baca juga: Pasar Non Esensial di Solo Harus Tutup Selama PPKM Darurat

Dalam rapat Anev tersebut ke 15 pasar non esensial yang harus tutup, lanjut Kapolresta Solo, adalah PGS, BTC, Pasar Klewer. Kemudian Pasar Bambu Nusukan, Pasar Ngudi Rezeki, Pasar Kabangan (jualan plastik), Pasar Elpabest Proliman.

Termasuk juga, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Meubel Ngemplak, Pasar Panggungrejo, Kawasan HP Singosaren, Kawasan Toko Emas Coyudan, dan Kawasan Nonongan.

Advertisement

Definisi Pasar Non Esensial

Penutupan tersebut karena dalam rapat Anev setengah hari PPKM Darurat tersebut, lanjut Kapolresta Solo, dibahas mengenai kategori pasar tradisional. Di mana menurut definisi Dinas Perdagangan, pada prinsip utamanya ada barang yang dijual.

“Jadi prinsip utamanya ada pada barang yang dijual di pasar tersebut. Apakah esensial [sembako] atau tidak. Maka jika pasar tidak esensial, seperti jual pakaian, barang elektronik, dan seterusnya, tetap harus tutup sementara. Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat di Kota Solo,” ujar Kombes Pol, Ade Rifai.

Baca juga: Begini Pembatasan Aktivitas Perhotelan Solo Selama PPKM Darurat Covid-19

Advertisement

Rencana, Sabtu hari ini dari Pemerintah Kota Solo akan membuat sticker yang akan ditempelkan di spot-spot yang ditutup sementara. Termasuk di pasar non esensial tersebut.

“Termasuk pemasangan MMT untuk kawasan yang lebih luas. Selanjutnya besok pagi [Minggu] sudah mulai dilakukan penertiban,” imbuh Kapolresta Solo.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif