Solopos.com, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar masih memiliki permasalahan belum meratanya jumlah SMA berstatus negeri di beberapa wilayah. Tercatat, sebanyak empat kecamatan di Karanganyar tidak memiliki SMA negeri.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Karanganyar, Bagus Nugroho, mengatakan hingga saat ini sistem penerimaan siswa baru untuk SMA masih menggunakan sistem online.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Baca Juga: UJi Coba PTM Dimulai, Vaksinasi Guru di Blora Dikebut
Penerimaan siswa baru juga masih menggunakan sistem zonasi sesuai alamat pada kartu keluarga (KK) dengan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan kepala satuan pendidikan dengan melibatkan MKKS SMA Kabupaten/ Kota.
Aturan zonasi menurut Bagus memunculkan kendala bagi siswa lulusan SMP yang berada di wilayah yang tidak memiliki sekolah tingkat SMA. Berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat terdapat empat kecamatan di Karanganyar yang tidak memiliki SMA Negeri di Karanganyar. Beberapa wilayah tersebut antara lain Jatiyoso, Jaten, Tasikmadu, dan Tawangmangu.
“Untuk zonasi tetap diberlakukan. Tapi memang di Karanganyar itu belum merata semua. Masih ada kecamatan-kecamatan yang di Karanganyar yang belum memiliki sekolah di tingkat SMA berstatus negeri,” jelas dia kepada Solopos.com, Rabu (2/6/2021).
Menurut Bagus, untuk solusi zonasi bagi siswa yang berada di wilayah yang tidak memiliki SMAN masih dalam pembahasan. Sehingga, dia mengaku masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Baca Juga: Produk Unggulan 4 Desa Wisata Sukoharjo Ini Didorong Jadi Magnet Wisatawan
“Masih dalam pembahasan dengan Disdik Jateng. Tapi nanti dipastikan akan ada informasi sebelum hari pendaftaran masuk SMA dimulai,” beber dia.
Sebagai informasi pendaftaran siswa baru tingkat SMA akan dimulai pada Senin (21/6/2021).