SOLOPOS.COM - Camat Banjarsari Beni Supartono menyatakan ada dua lokasi yang dipasangi spanduk berjenis MMT yang berisi penolakan rumah sebagai tempat ibadah. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Ada dua tempat yang dipasang spanduk berjenis MMT dan menyatakan penolakan pengalihfungsian rumah menjadi tempat ibadah di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (18/7/2023).

Camat Banjarsari Beni Supartono Putro menjelaskan semula ada kelompok dengan mengatasnamakan Warga Islam Banyuanyar akan mengadakan pawai menyambut Dzulhijah, Senin (19/6/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jadi kemudian mau mengadakan itu, tapi kemudian ada beberapa aksi yang kita juga enggak tahu. Dari mana asalnya tahu-tahu memasang spanduk pada dua lokasi yang pertama di RW 008 dan di RW 007,” kata Beni ditemui di Balai Kota Solo, Senin (19/6/2023).

Menurut dia, kedua tempat adalah rumah kosong dan lahan. Kedua tempat berdekatan, namun berbeda RW. Dia mengatakan kelompok itu telah melepas spanduk yang terpasang di dua lokasi.

Kemungkinan Warga Islam Banyuanyar memasang spanduk dengan jenis MMT karena lokasi terkait belum ada izin  lalu ada aktivitas ibadah.

“Kalau ini ujungnya rumah ibadah harus berizin. Dan kita dorong untuk perizinannya. Gitu saja sudah selesai tidak ada masalah sebenarnya,” ungkap dia.

Menurut Beni, ketika nanti proses perizinan berjalan dan sudah lengkap tidak ada masalah lagi. Beni mengklaim pemasangan spanduk berjenis MMT bukan warga Banyuanyar intoleran, namun persoalan izin.

Dia mengatakan Pemerintah Kecamatan Banjarsari belum berkomunikasi dengan warga yang memasang spanduk berjenis MMT dan pengurus gereja. Dia meminta pengurus gereja mengurus perizinan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, sampai rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solo.

“Setelah rekomendasi turun, perizinan, perizinan keluar IMB [izin mendirikan bangunan]” papar dia.

Ditanya apakah dua lokasi untuk ibadah Sekolah Minggu/jemaat anak-anak saja atau untuk ibadah umum gereja, Beni tidak mengetahui proses peribadatan, namun ada informasi warga sekitar ada aktivitas di lokasi. Kemungkinan untuk Sekolah Minggu.

Beni mengatakan sudah mengecek RW 007 dan RW 008, Kelurahan Banyuanyar, sebelum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sampai di lokasi, Senin pagi. Tak ada pengamanan dari aparat lokasi.

“Ya seharusnya kalau itu bentuk dari sebuah ibadah karena memang belum izin tempatnya ya. Menurut saya tidak dulu [tidak untuk aktivitas ibadah]” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya