Soloraya
Jumat, 15 Juli 2022 - 19:47 WIB

Ternyata, Ada Penggede Di Balik Jual Beli Tanah Makam Bong Mojo Solo?

Tim Solopos  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dalam kunjungannya ke Makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga menghentikan pembangunan hunia liar di atas tanah milik Pemkot Solo itu. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Jual beli tanah makam Bong Mojo, Jebres, Solo, ditengarai telah berlangsung selama bertahun-tahun. Selama itu cukup sulit mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut.

Advertisement

Saat menelusuri praktik jual beli tanah milik pemerintah itu, belum lama ini, tim Solopos yang menyamar sebagai pembeli tanah, bertemu makelar yang kerap menjadi perantara jual beli tanah di lahan Bong Mojo.

Makelar tersebut, sebut saja M, menceritakan bagaimana ia bisa menemukan lahan di kawasan Bong Mojo untuk diperjualbelikan. Ia biasa mendapatkan informasi dari sesama makelar. Setelahnya ia meminta izin kepada orang yang berpengaruh di kawasan tersebut.

Advertisement

Makelar tersebut, sebut saja M, menceritakan bagaimana ia bisa menemukan lahan di kawasan Bong Mojo untuk diperjualbelikan. Ia biasa mendapatkan informasi dari sesama makelar. Setelahnya ia meminta izin kepada orang yang berpengaruh di kawasan tersebut.

“Gak mungkin asal babat, saya dapat informasinya dari sesama makelar, liat lokasi, dicek mana saja yang bisa dijual. Terus, ketemu sama orang gede di situ. Kalau yang di Bong Mojo, kebetulan rumahnya tidak jauh dari makam,” ujarnya.

Setelah ‘srawung’ dengan penggede di lokasi tersebut, makelar jual beli tanah makam Bong Mojo, Solo, itu kemudian melakukan survei, mulai dari mengukur, mengecek makam, hingga melihat lokasi mana yang berpotensi untuk ditempati sebagai hunian. Meskipun, tidak menutup kemungkinan lahan tersebut dijadikan kebun.

Advertisement

Back Up

“Bertemu penggede sekalian minta back up juga, lalu mulai dilihat mana yang bisa dijual, terus dicek dulu, tanggal di nisannya, kalau masih agak baru ya tidak dipakai. Kan buat dihuni, kalau masih ada bongnya, susah dijual,” ujarnya.

Kemudian, M menyiapkan lokasi yang strategis. Biasanya, ia mengambil yang punya akses masuk dan tidak terlalu menjorok ke dalam. Ia bersama rekannya kemudian membersihkan ilalang, meratakan tanah, bahkan mencari titik untuk sumur.

“Yang disiapkan yang strategis dulu, di pinggir jalan tapi agak dalam, atau yang punya akses masuk ke makam. Terus dibabat rumputnya, kami bakar, terus diratakan tanahnya. Sama mencarikan lokasi buat sumur, terus dibuatkan,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Cerita Warga: Awal Mula Tempati dan Jual Beli Kuburan Bong Mojo Solo

Pria yang sudah menjadi makelar selama puluhan tahun ini menyebut butuh lima hari kerja untuk menyiapkan tanah makam Bong Mojo Solo sebelum jual beli dilakukan. Mengenai modal, dua tahun lalu, ia mengaku hanya membutuhkan Rp30 juta untuk semua kaveling yang ia siapkan.

“Kerjanya lima sampai enam hari buat bersih-bersih, terus sama nanti ditatakan tanah sama kaveling. Untuk modal, 2018 akhir waktu itu Rp30 juta sudah dapat 40 kaveling,” tutupnya.

Advertisement

Jasa Babat Alas

Sementara itu, salah seorang warga, Sy, mengaku baru saja menjual tanah di kawasan makam Bong Mojo seharga Rp5 juta. Pembeli tanah itu sudah memberi uang tanda jadi.

Sy mengaku tahu tanah itu milik pemerintah namun tetap nekat menjualnya dengan alasan sebelumnya ia sudah menebus tanah itu kepada makelar pada 2019 seharga Rp2,5 juta sepetak.

Baca Juga: Harga Murah, Warga Beli Tanah Bekas Kuburan Bong Mojo Buat Rumah

“Sebenarnya istilahnya ya bukan beli, tapi ganti jasa babat alas di sini, toh ya harus dibabat kalau tidak ya tidak bisa ditempati. Waktu itu belinya pakai jual motor Honda Supra sama handphone saya. Saya jual Rp5 juta juga setengahnya saya sisihkan, untuk beli tanah yang ada di dalam permakaman,” jelasnya.

Warga lainnya, Si, juga mengaku membeli tanah di kawasan makam Bong Mojo, Solo, dari seorang makelar pada 2019 lalu. Ia membeli tiga petak sekaligus dengan harga Rp10 juta. Dari tiga petak itu, satu di antaranya yang posisinya agak ke dalam ia jual dan sudah ada yang menawar tapi belum dibayar.

Sama seperti Sy, Si juga menolak jika praktik di lahan itu disebut jual beli. Ia menegaskan hanya membayar uang ganti jasa babat alas atau buka lahan. “Jadi saya bayar sebagai ganti jasa buka lahan. Terus bangun rumah di sini, lumayan besar,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif