SOLOPOS.COM - Polisi memberikan keterangan kepada warga untuk menyingkir karena akan ada benda yang dijinakkan Sabtu (22/9/2012) di Jalan Lempuyangan, 2A Griyan RT 7/10, Pajang, Solo. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)
Polisi mengimbau warga di sekitar tempat penggrebekan di sebuah rumah yang yang terletak di Jalan Lempuyangan, 2A Griyan, Pajang, Solo agar tidak khawatir. Polisi menemukan benda yang dapat meledak di tempat itu. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)
SOLO–Polisi menemukan benda yang dapat meledak di tempat penggrebekan, di rumah yang yang terletak di Jalan Lempuyangan, 2A Griyan RT 7/10, Pajang, Solo.
Meski demikian Humas Polresta Solo, Sis Rinawati mengimbau warga di sekitar lokasi agar tidak khawatir.
Ia dengan menggunakan megaphone mengumumkan kepada warga agar berjaga-jaga dan tidak khawatir, benda tersebut akan dijinakkan.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif