Soloraya
Kamis, 13 Juli 2023 - 17:33 WIB

Tersangka Kasus Bentrok Warga dengan Pesilat di Sragen Bertambah Jadi 9 Orang

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono (dua dari kiri) menyampaikan penjelasan terkait ungkap kasus bentrok dua kelompok kepada wartawan di Mapolres Sragen, Kamis (13/7/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok warga dengan kelompok pesilat di Jl, H.O.S. Cokroaminoto, tepatnya di sebelah selatan Terminal Lama, Sragen Wetan, Sragen, bertambah. Dari hasil pengembangan kasus, aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menetapkan sembilan orang menjadi tersangka, dua di antaranya masih anak-anak.

Kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Peristiwa penganiayaan atau kekerasan di muka umum itu dilakukan di dua lokasi, tetapi masih di Jl H.O.S. Cokroaminoto. Jarak antara lokasi satu dengan lokasi lainnya hanya 25 meter.

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan lokasi kejadian pertama di dekat  Kantor J&T. Terkait kejadian itu, polisi menetapkan enam tersangka, yakni FA, 20; YLM, 19; AAPR, 20; FGD, 18;, B, 16; dan FRP, 16 tahun lebih empat bulan. Mereka merupakan warga Sragen.

Sementara untuk kejadian di lokasi kedua, tepatnya dekat apotek, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni DT, 22; DRP, 22; dan JS, 19. Mereka juga warga Sragen.

Advertisement

Sementara untuk kejadian di lokasi kedua, tepatnya dekat apotek, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni DT, 22; DRP, 22; dan JS, 19. Mereka juga warga Sragen.

Kronologi bentrok antara kelompok warga dan pesilat itu berawal  saat ada salah satu perguruan silat mengadakan pengesahan anggota di wilayah Tangkil, Sragen Kota, pada Minggu [9/7/2023]. Pada pukul 15.00 WIB, seusai pengesahan, 150 pesilat melakukan konvoi dan melewati Jl. H.O.S. Cokroaminoto.

“Saat di jalan itu, mereka bertemu sekelompok warga yang sedang kerja bakti. Karena suara motor yang bising membuat warga tidak nyaman. Dari situ terjadi selisih paham kemudian bentrok dengan cara saling lempar batu,” ujar Wikan dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Kamis (13/7/2023).

Advertisement

Di lokasi kejadian pertama terdapat satu korban yang terluka parah di wajah dan mata. Korban diketahui berinisial AM, 16, warga Madiun, Jawa Timur. Ia sempat dirawat di rumah sakit karena terkena pukulanbesi knuckle. Sedangkan dari lokasi kejadian kedua di dekat apotek, terdapat dua korban. Salah satunya berinisial MAM, 21, warga Karangmalang, Sragen.

“Dari tiga korban, hanya dua korban tersebut yang melapor ke Polres Sragen selang sehari setelah kejadian, Selasa (11/7/2023). Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 15 orang sebagai saksi. Dari 15 orang itu, sembilan ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang masih anak-anak dan tujuh dewasa,” jelasnya.

Faktor Pemicu

Wikan menerangkan pemicu bentrok dua kelompok itu diduga disebabkan suara keras knalpot motor rombongan pesilat yang konvoi melewati warga yang sedang kerja bakti. Hal itu memancing adanya salah paham antara rombongan pesilat dengan warga setempat yang tidak saling kenal dan lalu bentrok.

Advertisement

Wikan mengatakan pengeroyokan yang terjadi pun kemungkinan terjadi secara spontanitas, tidak direncanakan dulu. “Kami menyita barang bukti berupa motor berpelat AE, helm, baju, dan alat knuckle yang digunakan untuk memukul korban,” kata dia.

Sembilan tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Menurut Wikan, para tersangka ini warga biasa, bukan berasal dari perguruan silat tertentu. Tak ada perlawanan dari para tersangka saat ditangkap.

Agar tak terulang kejadian serupa, Wikan mengimbau warga, khususnya perguruan silat untuk menekankan kepada anggotanya agar tidak melakukan konvoi atau arak-rakan yang bisa memancing emosi warga lain.

Advertisement

“Warga juga jangan asal percaya pada informasi-informasi yang belum jelas. Antisipasinya, kami melakukan pengamanan terbuka oleh Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas dan pengamanan tertutup yang dilakukan Intelkam dan Satreskrim Polres Sragen,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif