Soloraya
Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:27 WIB

Tersangka Pencuri 45 Batang Kayu Sonokeling di Wonogiri Meninggal saat Olah TKP

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri kayu sonokeling di hutan Perhutani wilayah Bumiharjo, Nguntoronadi, Wonogiri, meninggal saat olah TKP, Kamis (24/8/2023). (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, WONOGIRI — Tersangka pencuri kayu hutan, SM, 51, meninggal dunia saat mengikuti pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di wilayah hutan Perum Perhutani, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, Kamis (24/8/2023).

SM dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung. Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pada Kamis lalu, SM dijadwalkan mengikuti olah TKP pencurian di wilayah hutan pada Kamis siang.

Advertisement

SM dan aparat Satreskrim Polres Wonogiri tiba di TKP pencurian kayu pada pukul 14.20 WIB. Kemudian pada pukul 15.04 WIB, SM dan aparat kepolisian berniat untuk melanjutkan perjalanan ke TKP pencurian kayu lainnya.

“Baru melangkah sejauh empat meter, tiba-tiba tersangka pencurian itu jatuh tergeletak dan pingsan. Beberapa saat kemudian, terduga pelaku pencurian itu meninggal dunia,” kata Anom kepada Solopos.com, Minggu (27/8/2023).

Dia melanjutkan SM kemudian dibawa ke Puskesmas Nguntoronadi untuk dilakukan pemeriksaan. SM kemudian dinyatakan meninggal dunia. Tak hanya itu, SM juga dibawa ke RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri untuk pemeriksaan lanjutan.

Advertisement

Menurut Anom, berdasarkan pemeriksaan di RSUD itu, SM meninggal dunia karena serangan jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau bekas kekerasan di tubuh korban.

“Keluarga SM menerima kejadian itu sebagai musibah. Keluarga juga menolak jenazah SM diautopsi,” ujar dia.

Anom menjelaskan SM merupakan tersangka pencuri kayu sonokeling milik Perum Perhutani pada Jumat (11/8/2023). SM mencuri 45 batang kayu dan aksi pencurian itu diketahui warga lalu dilaporkan ke Polres Wonogiri.

Advertisement

Polres Wonogiri kemudian meminta konfirmasi yang bersangkutan. SM mengakui perbuatan pencurian itu dan polisi kemudian melanjutkan penyidikan. SM tercatat merupakan warga Desa Bumiharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif