Soloraya
Selasa, 12 Januari 2021 - 05:30 WIB

Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex Ajukan Praperadilan, Begini Tanggapan Korban

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Toyota Alphard yang ditembaki di Jl Monginsidi, Solo, Rabu (2/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Korban penembakan mobil bos Duniatex di Jl Monginsidi, Solo, Rabu (2/12/2020) lalu, I, 72, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Saifuddin, memberikan tanggapan terkait gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Lukas Jayadi, 72

Kepada wartawan, Senin (11/1/2021), Muhammad Saifuddin mengungkapkan jeratan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana kepada tersangka merupakan hal tepat.

Advertisement

Perbuatan tersangka ia nilai memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan. Ia pun meyakini kepolisian telah mempertimbangkan sebelum dan sesudah kejadian penembakan di Jl Monginsidi, Banjarsari, Solo, itu.

Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru: Jam Buka Usaha Kuliner Tak Jadi Dibatasi

Advertisement

Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru: Jam Buka Usaha Kuliner Tak Jadi Dibatasi

Muhammad Saifuddin memaparkan kronologi kejadian berawal saat tersangka dan istrinya hendak menumpang mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex yang ditumpangi korban saat melintas di wilayah Kepunton, awal Desember tahun lalu.

Tersangka meminta diantarkan ke gudang sarang walet miliknya di Jl Monginsidi. Saat masuk kawasan gudang itu, LJ yang duduk samping sopir turun dari mobil. Sopir melihat gelagat tidak baik karena tersangka terlihat membawa senjata api di celananya.

Advertisement

Kebijakan PSBB Jateng Berbeda-Beda Bikin 3 Kepala Daerah Soloraya Ini Bingung

Foto Korban

“Kalau pembelaan diri tersangka ditabrak itu bagaimana wong sopir tidak pernah menabrak tersangka. Sopir itu mundur kok. Kami bisa menceritakan sebelum dan sesudah kejadian,” paparnya.

Ia menceritakan di dalam gudang sarang burung walet milik tersangka di Jl Monginsidi, Solo, ditemukan foto-foto korban penembakan mobil bos Duniatex yang digunakan sebagai sasaran tembak. Jumlah foto korban mencapai ratusan yang ditemukan di basement.

Advertisement

Bahkan, ditemukan pula rantai, borgol, dan sasaran tembak. Karena itulah, Muhammad Saifuddin menilai unsur yang dijeratkan penyidik yakni percobaan pembunuhan terpenuhi.

Jam Buka Usaha Kuliner Solo Tak Dibatasi Selama PSBB, Ini Komentar Gubernur Ganjar

Terkait dugaan penyekapan, ia menyebut belum bisa menyimpulkan hal itu. Pada intinya, tersangka berupaya membunuh karena menembak mengarah ke mobil atau sasaran. Lalu, gagalnya pembunuhan itu karena sopir dapat melarikan diri.

Advertisement

Ia menyebut pertemuan di kawasan Kepunton di mana tersangka dan istrinya menumpang mobil bos Duniatex itu memang tanpa sengaja dan tanpa didahului komunikasi. Dugaannya, tersangka sudah mengetahui aktivitas dan kebiasaan korban, I.

Ia menambahkan saat ini kondisi I sudah jauh lebih baik. I sudah dapat beraktivitas seperti biasa. Menurunya, I merupakan sosok kuat menghadapi segala persoalan meskipun sudah berusia 72 tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif