BOYOLALI–Polres Boyolali belum menetapkan tersangka terkait kasus pesta minuman keras (Miras), di Desa Candi, Kecamatan Ampel, yang menewaskan satu orang. Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Belum ada tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolres, ketika ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Kamis (23/2/2012).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Pesta Miras itu melibatkan 10 orang warga setempat, Sabtu (18/2). Dua orang dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Senin (20/2), dimana salah satunya meninggal karena kondisinya parah. Sementara itu, Kasar Narkoba AKP AA Gede Oka, mengatakan hingga Kamis sudah empat orang saksi yang telah dimintai keterangan.
(JIBI/SOLOPOS/ Yusmei Sawitri)