Solopos.com, SRAGEN — Tri Joko Wibowo, 28, warga Dukuh Lemahbang RT 001, Desa Karangasem, Kecamatan Palihan, Kabupaten Gunungkidul, DIY, meninggal dunia diduga setelah tersetrum listrik tegangan tinggi saat memasang kabel fiber optik atau kabel internet di Cantel Wetan RT 001/RW 011, Sragen Tengah, Sragen, Sabtu (26/1/2019).
Karyawan perusahaan telekomunikasi itu sempat dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen tetapi nyawanya tak terselamatkan.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi saat dihubungi Dia mengatakan pemasangan kabel internet itu dimulai dari Pasar Nglangon ke selatan. Sesampainya di Kampung Cantel Wetan RT 001/RW 011 itu, kata dia, teman-teman korban mengulur kabel yang akan dipasang. “Saat itulah, tanpa sepengetahuan rekannya, korban memanjat tiang listrik bertegangan tinggi tanpa pengaman. Korban memanjat tiang itu untuk memasang tempat kabel (J2). Saat mencantolkan kabel ke tempat kabel itu tiba-tiba ada suara ledakan dari travo listrik yang terpasang pada tiang listrik itu. Korban terjatuh. Mungkin saat terjatuh korban terbentur cor beton di jalan,” ujar Mashadi. Rekan kerja korban, Setio Prayitno, 46, dan Tunaryanto, 24, melihat korban tergeletak di samping tiang listrik dengan luka pendarahan di bagian kepala, hidung, mulut, telinga, dan luka lecet pada punggung tangan kiri. “Selanjutnya rekan-rekannya melarikan korban ke RSUD Sragen namun dalam perjalanan korban meninggal dunia. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sragen Kota,” ungkap dia.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan tim identifikasi Polres Sragen menduga lecet pada bagian punggung tangan kiri disebabkan sengatan listrik dan pendarahan di beberapa bagian tubuh korban disebabkan benturan benda keras. Jadi kematian korban diduga murni kecelakaan,” tambah dia. Mashadi mengatakan pihak keluarga korban sudah menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.