SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO–Sekelompok remaja nekat mengeroyok pengendara sepeda motor hingga babak belur saat nongkrong di angkringan di kawasan Jurug pada 9 November.

Mereka tersinggung setelah kelompok pemuda lain meraung-raungkan suara knalpot brong saat nongkrong di angkringan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (17/11/2022), kejadian bermula saat para pelaku nongkrong di pinggir Jalan Juanda, Jebres. Kala itu, sekelompok pemuda lain yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong meraung-raungkan suara knalpot di depan mereka.

Salah satu anggota pemuda itu juga terkesan menantang dengan mengacungkan jari tengah.

Lantaran tak terima, para remaja yang nongkrong di angkringan berupaya mengejar kelompok pemuda lain. Nahas, salah satu pemuda tersebut jatuh tersungkur dari motor. Pemuda itu menjadi bulan-bulanan remaja yang nongkrong di warung hik.

“Kelompok pelaku tersinggung dengan kelompok korban yang meraung-raungkan suara knalpot sepeda motor. Korban dianiaya di pinggir jalan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo.

Salah satu pelaku berinisial NP, warga Kabupaten Sragen menyerahkan diri ke Polresta Solo. Polisi lantas melakukan pengembangan dengan menangkap empat pelaku lainnya, masing-masing FMA, VRR, EYP, dan ABP. Mereka berusia 19 tahun dan 20 tahun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa helm, potongan paving dan pakaian.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya