Soloraya
Rabu, 28 Maret 2018 - 04:05 WIB

Tertibkan Pelajar Berkendara, Polisi Karanganyar Datangi Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolsek Jaten, Iptu Maryadi (dua dari kanan), didampingi guru dan orang tua siswa saat menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas di SMPN 2 Jaten, Senin (12/3/2018). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Polres Karanganyar menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas untuk pelajar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat Polres Karanganyar mendatangi pelajar di sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan program keselamatan berlalu lintas tahun 2018. Salah satunya polisi mendatangai SMPN 2 Jaten pada Senin (12/3/2018).

Advertisement

Wakapolsek Jaten, Iptu Maryadi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, menuturkan sejumlah anggota Polsek Jaten datang ke sekolah untuk menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas. Sasarannya adalah pelajar yang belum berusia 17 tahun maupun belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor.

Maryadi menuturkan kegiatan itu bukan kali pertama dilaksanakan di Jaten. “Operasi keselamatan berlalu lintas. Kami berikan pembinaan di sekolah. Bagi siswa yang membawa motor, kami minta mereka membuat pernyataan tidak akan mengendarai motor. Ada 53 motor yang ‘disita’ di sekolah saat itu [di SMPN 2 Jaten],” kata Maryadi saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif