SOLOPOS.COM - Polisi dan warga mengevakuasi jasad Samsi yang meninggal setelah tertimpa pohon randu di Desa Blangu, Gesi, Sragen, Senin (8/2/2021). (Istimewa-Polsek Gesi)

Solopos.com, SRAGEN --Nasib tragis dialami Samsi, 43, warga Tengaran, Katelan, Tangen, Sragen, yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat hendak memotong pohon, Senin (8/2/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (9/2/2021), kecelakaan kerja berujung maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di pekarangan rumah warga di Dukuh Wahyu RT 3B, Desa Blangu, Gesi, Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kecelakaan kerja itu bermula ketika Samsi bersama tiga warga lain bermaksud menebang pohon trasen milik Tarno, 72, warga setempat. Saat itu, korban bertugas menarik tambang yang diikatkan pada pohon yang ditebang dengan menggunakan mesin gergaji.

Baca juga: 2 Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan Bupati Klaten Sri Mulyani

Pohon itu ditarik tambang dengan harapan tidak menimpa rumah saat ditebang. Nahas, apa yang direncanakan tidak sesuai harapan.

Luka Parah di Bagian Kepala

Setelah dipotong, pohon itu memang tidak mengenai rumah Tarno. Namun, pohon itu justru menimpa batang pohon randu hingga patah.

Potongan batang pohon randu itu kemudian jatuh menimpa kepala Samsi. Seketika Samsi tidak bergerak setelah kepalanya tertimpa pohon.

Baca juga: Ini Dia PNS Viral Ala Barbie, Ibu Anak Tiga yang Berdinas di Lampung

Ia meninggal dunia dengan luka parah pada bagian kepala setelah tertimpa batang pohon randu sepanjang sekitar 12,5 meter.

Mendapati laporan itu, jajaran Polsek Gesi yang dipimpin AKP Teguh Purwoko datang ke lokasi. Bersama petugas medis, polisi memeriksa bagian tubuh korban dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ihklas sebagai musibah dan keberatan untuk dilakukan autopsi jenazah. Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan terkait penolakan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," papar Kasubag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.

Baca juga: Tebang Pohon Jati, Warga Ngawi Meninggal Tersengat Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya