Soloraya
Jumat, 26 Juli 2019 - 13:45 WIB

Tertipu Arisan Online, Wanita Sukoharjo Laporkan Warga Solo ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Warga Kelurahan Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Dini Indriani, 21, melaporkan RW alias NN, warga Laweyan, Kota Solo, atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan di Mapolresta Solo, Jumat (26/7/2019) pagi.

Dini Indriani mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta setelah arisan yang ia ikuti sejak satu tahun terakhir tidak dibayarkan RW selaku penyelenggara arisan.

Advertisement

Pelapor saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif