Sragen (Solopos.com)--Warga Jl Flamboyan No 3, Bangunsari RZT 2/RW IV, Sragen Kulon, Sragen, Paryanto, 35, menjadi korban penipuan makelar mobil yang juga teman korban.
Sebuah Toyota Hardtop Nopol AB 1283 KS warna biru keluaran
tahun 1970 dibawa kabur makelar tersebut setelah diminta menjualkan mobil korban.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, saat dijumpai wartawan, Kamis (28/4), menerangkan peristiwa dugaan penipuan itu terjadi di rumah Sihyanti, warga Jl Raya Sukowati No 139, Beloran, Sragen pada November 2010 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut dia, korban semula meminta bantuan temannya untuk menjualkan mobil Toyota Hardtop. “Korban menunggu kabar hasil penjualan itu sampai sekarang dan tidak ada hasilnya. Setelah dicek ke rumah temannya, ternyata mobil sudah tidak ada dan uang hasil penjualan mobil juga tidak diberikan,” tegas AKP Mulyani.
(trh)