SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Tindak pidana pencurian tengah marak akhir-akhir ini di Wonogiri. Setidaknya tiga kasus pencurian terungkap dan pelakunya tertangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Mayoritas pelaku pencurian itu tidak bekerja alias pengangguran. Sulitnya mencari pekerjaan dinilai menjadi salah satu faktor pendorong para pelaku nekat mencuri.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari Satreskrim Polres Wonogiri, tiga kasus pencurian yang terungkap pada awal Mei 2024, pertama pada Kamis (9/5/2024), aparat Satreskrim menangkap pria warga Giritontro, IB, 39, yang mencuri uang tunai senilai Rp240.000 dan handphone merek Xiaomi di rumah warga di Desa Kedungombo, Baturetno.

Pelaku menggasak barang-barang itu saat rumah tersebut ditinggal pergi penghuninya pada Jumat (3/5/2024). Ia berhasil diciduk polisi di rumahnya tak lama kemudian.

Kasus kedua, aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap warga Desa Mlokomanis Wetan, Ngadirojo, ANS, 18, atas kasus pencurian raket badminton milik tetangganya pada Selasa (7/5/2024).

Pelaku menjual raket tersebut secara online di media sosial kepada pembeli di Solo. Pria 18 tahun itu ditangkap pada Jumat (10/5/2024) dan terancam mendapatkan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Terbaru, polisi menangkap pelaku pencurian di dua tempat indekos wilayah Kecamatan Ngadirojo pada Selasa (14/5/2024). Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Jatipurno, FND, melakukan aksi pertama pada Kamis (2/5/2024) di tempat indekos Desa Kerjo Lor, Ngadirojo.

Dari tempat itu, pelaku menggasak satu handphone dan satu sepeda motor Yamaha Vixion. Selanjutnya, FND, 34, melancarkan aksi pencurian lagi di tempat indekos lain di desa yang sama pada Senin (13/5/2024). Dia menggondol dua smartphone dan satu sepeda motor Honda Beat.

26 Kasus Terungkap

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan aparat Polres Wonogiri berhasil menangkap para pelaku setelah mendapatkan laporan dari para korban pencurian. Menurutnya, kejadian pencurian cukup banyak dilaporkan akhir-akhir ini.

Berdasarkan data Polres Wonogiri dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Mei 2024, total kasus laporan pencurian yang telah diungkap polisi di Wonogiri sebanyak 26 kasus.

Perincian kasus pencurian itu meliputi 19 kasus pencurian dengan pemberatan, 10 kasus pencurian biasa, dan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor. Artinya jika dirata-rata setiap bulan ada lima-enam kasus pencurian di Wonogiri yang terungkap.

“Itu belum termasuk kasus pencurian yang saat ini dalam penyelidikan. Masih ada kasus-kasus pencurian yang saat ini masih terus dalam proses penyelidikan,” kata Anom saat dihubungi Solopos.com, Rabu (15/5/2024).

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menerangkan mayoritas motif pelaku pencurian itu karena faktor ekonomi. Para pelaku tidak bekerja dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.

Yahya mengatakan berdasarkan keterangan para pelaku, mereka terpaksa mencuri karena sulit mendapatkan pekerjaan. Beberapa pelaku pencurian itu sudah beberapa kali melamar pekerjaan tetapi tidak lolos kualifikasi. Sebagian lainnya pernah bekerja tetapi terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Menurut dia, dari hasil interogasi pelaku, mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sejauh ini, tidak ada keterangan para pencuri itu kecanduan judi online atau terjerat pinjaman online.

”Kalau melihat latar belakangnya, mohon maaf, kebanyakan dari mereka memang hanya lulusan pendidikan rendah. Tidak punya pekerjaan. Mau cari pekerjaan juga sulit. Beberapa ada yang di-PHK dari perusahaan akhir-akhir ini,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya