SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88. (Antara)

Solopos.com, BOYOLALI — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang warga Sanggrahan RT 003/RW 002, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Selain itu, rumah warga tersebut juga digeledah sampai dua kali.

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com dari ketua RT setempat, Ngadino, 47, pria berinisial S, 35, itu ditangkap tim Densus 88 pada Jumat (28/7/2023) siang. “Dari informasi yang saya dapat, S ditangkap di jalan saat ada operasi sepeda motor. Yang ditangkap hanya S, keluarganya masih di sini,” jelas Ngadino, saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Rabu malam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ngadino mengatakan S merupakan warga asli Sanggrahan, Trayu, Banyudono, Boyolali. Ngadino bahkan mengaku mengenal S sejak masih kecil. Menurut Ngadino, S dulunya biasa saja, gaya hidupnya normal seperti warga lainnya.

S baru berubah setelah menjalani pendidikan di salah satu pondok pesantren. S mulai menutup diri. “Kesehariannya menutup diri, sosialisasi ke masyarakat kurang, malah enggak sama sekali. Saya kenal dari kecil,” ujar Ngadino.

Di rumahnya yang berada satu pekarangan dengan rumah orang tuanya, warga Trayu, Banyudono, Boyolali, yang ditangkap tim Densus 88 itu tinggal bersama istri dan empat anaknya. Mengenai penggeledahan rumah S, Ngadino menyebut tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak ada datang sekali, melainkan sudah dua kali.

Pertama, tim Densus 88 datang ke rumah S pada Jumat (28/7/2023) malam setelah penangkapan pada siang harinya. Saat itu, Ngadino menyebut ada sekitar delapan mobil aparat yang mendatangi rumah S.

“Barang yang dibawa antara lain HP, jaket kulit, senjata tajam, masih banyak lagi tapi saya enggak tahu detailnya, termasuk buku,” jelas Ngadino.

Penggeledahan kedua dilakukan pada Rabu (2/8/2023) siang. Namun, Ngadino mengaku tidak tahu persis karena saat itu ia sedang berada di tempat kerja.

Penyitaan Barang-Barang

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, Ikhsan Akhmadi, membenarkan ada penggeledahan di rumah warga berinisial S di Dukuh Sanggrahan, Trayu, oleh tim Densus 88 Antiteror pada Rabu siang.

Menurutnya, ada sekitar enam barang yang dibawa tim Densus 88 saat penggeledahan tersebut. Namun ia mengaku tidak hafal secara detail apa saja barang-barang tersebut.

Ikhsan mengatakan keseharian S tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga lain. “Orangnya memang tertutup. Sebenarnya rajin juga ke masjid tapi ya tidak berinteraksi dengan warga lain, selesai salat langsung pergi,” ujanya.

Sebelumnya, Camat Banyudono, Dwi Hari Kuncoro, dan Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, juga mengonfirmasi adanya penangkapan warga dan penggeledahan rumah di Desa Trayu.

“Saya tidak tahu persis detailnya. Tadi hanya mendapatkan kabar dari pak lurah [Kades Trayu] bahwa ada warga yang ditangkap Densus. Berapa totalnya saya enggak tahu tapi yang warga Trayu hanya satu orang [yang ditangkap],” jelas Dwi.

Sementara Kapolres mengatakan perihal penangkapan dan penggeledahan itu sepenuhnya kewenangan tim Densus 88. Ia hanya mendapat pemberitahuan dan laporan.

“Saya juga baru tahu dari Densus. Jadi ada penggeledahan di Trayu, Banyudono. Terkait apa dan barang-barang yang dibawa, saya juga enggak tahu. Penanganan segala macam di Densus,” kata Petrus, saat dihubungi Solopos.com pada Rabu sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya