SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengangkat dan melantik 255 tenaga kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Balai Kota Solo, Senin (17/4/2023). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Perekrutan yang dibuka adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Karena memang kami tidak mendapatkan kuotanya [CPNS]. Kalau enggak salah kuotanya hanya diberikan kementerian [CPNS untuk pemerintah pusat bukan untuk pemerintah daerah]” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dwi Ariyatno kepada Solopos.com, Senin (28/8/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dwi menjelaskan kali terakhir Pemkot Solo membuka perekrutan CPNS pada 2021 atau dua tahun lalu. Meskipun tak ada perekrutan CPNS tahun ini, Pemkot Solo akan membuka perekrutan PPPK dalam waktu dekat.

Dwi menjelaskan Pemkot Solo mengusulkan 883 PPPK terdiri atas 505 guru, 113 tenaga teknis, dan 265 nakes. Namun, pemerintah pusat menetapkan PPPK untuk Kota Solo sebanyak 879 terdiri dari 505 tenaga guru, 110 tenaga teknis, dan 264 nakes. Ada selisih empat orang dari usulan.

Selisih empat lowongan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Solo tergolong kecil sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendata jumlah kebutuhan ASN 2023 untuk Pemda 943.373 dan menetapkan 493.634.

Adapun jumlah kebutuhan CPNS pada pemerintah pusat adalah 34.453 namun ditetapkan sebanyak 28.903. Enam kementerian dan lembaga tidak mengusulkan formasi calon aparatur sipil negara 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak menetapkan CPNS 2023 di semua pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.

Catatan Solopos.com, ada dua CPNS Pemkot Solo yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos pada perekrutan CPNS 2021. Ulah dua orang itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram.

Dwi, menjelaskan dua CPNS itu dari kesehatan, yakni Dokter Gigi dan Psikolog Klinis. Mereka mengundurkan diri setelah pengumuman atau saat pemberkasan atau sebelum pengangkatan.

“Seketika mundur. Itu kan ketika dipanggil untuk proses pemberkasan pasca pengumuman tidak hadir, tidak melengkapi. Dipanggil ternyata mengajukan permohonan mundur,” ujarnya. Dwi mengatakan Pemkot Solo segera mendapatkan pengganti peserta yang mengundurkan diri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya