Soloraya
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:12 WIB

Terungkap, Nur Harjanto Merupakan Pemilik Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan bagian depan yang dikenal dengan Taman Putro atau Dalem Tumenggungan tampak di bongkar di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (12/1/2023). Pendopo Taman Putro atau Dalem Tumenggungan merupakan salah satu cagar budaya yang pernah digunakan untuk TK sejak 1943-2014. Selain itu juga digunakan sebagai lokasi pendirian radio amatir milik Indonesia pertama oleh Mangkunegoro VII, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) pada 1 April 1933 yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV).

Solopos.com, SOLO—Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo yang beralamat di Jl Ronggowarsito ternyata milik seorang pengusaha bernama Nur Harjanto atau Nur “Daging”.

Informasi tu disampaikan keponakan Nur Harjanto, yaitu Guruh Adi Novianto, saat diwawancara ekslusif Solopos.com, Selasa (17/1/2023).

Advertisement

“Njih leres [milik Nur Harjanto]. Saya keponakannya. Milik Pak Nur Harjanto atau Nur Daging, sama orangnya,” ujar dia.

Guruh menjelaskan Nur Daging adalah nama panggilan dari Nur Harjanto. Nama itu melekat dan dikenal masyarakat karena dulu Nur berjualan daging.

Advertisement

Guruh menjelaskan Nur Daging adalah nama panggilan dari Nur Harjanto. Nama itu melekat dan dikenal masyarakat karena dulu Nur berjualan daging.

“Keluarga kami dulu keluarga daging. Semua sama, keluarga dulu memulai dari usaha daging,” imbuh dia.

Guruh mengaku telah memenuhi panggilan pejabat Dinas PUPR Solo pada Selasa pagi ini. Dia datang ke Kantor DPUPR Solo mewakili Nur.

Advertisement

“Kemarin itu ada miss-komunikasi. Saya juga di Jakarta. Tapi ini tadi saya sudah ke DPUPR. Saya yang mewakili [Nur Harjanto],” papar dia. Pertemuan dengan pejabat DPUPR Solo, menurut dia, untuk berkoordinasi terkait pemenuhan prosedur dan persyaratan.

“Pada intinya tadi di DPUPR Solo berkoordinasi untuk memenuhi semua prosedurnya, dan kelengkapan dalam persyaratan revitalisasi bangunan cagar budaya. Prinsipnya seperti itu. Prosedur dan semua persyaratan akan kami penuhi semuanya,” kata dia.

Sembari menunggu pemenuhan persyaratan dan prosedur, menurut Guruh, aktivitas fisik restorasi Dalem Kepatihan Mangkunegaran sudah dihentikan sejak beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Iya, dari kemarin, sejak awal [ramai] itu, sudah langsung berhenti,” aku Guruh.

Aktivitas fisik akan dilanjutkan bila pengurusan Pengurusan Bangunan Gedung atau PBG selesai. “Terkait untuk konstruksi, nanti kami menunggu pendampingan, dan juga kajian. Sudah komunikasi juga dengan TACB, dengan dinas atau OPD terkait,” urai dia.

Sebelumnya, warga Solo digegerkan dengan dibongkarnya Pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo yang merupakan bangunan cagar budaya. Karena berstatus bangunan cagar budaya, tak sembarangan merevitalisasinya. Sedangkan pembongkaran Pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran itu menurut Guruh untuk direstorasi atau ditinggikan karena kondisinya sudah rusak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif