SOLOPOS.COM - Polres Boyolali membeberkan barang bukti kasus pembunuhan wanita penjual bubur asal Cepogo saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (12/4/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIPembunuhan wanita lanjut usia (lansia) penjual bubur di Sidosari, Desa Gubug, Cepogo, Boyolali, Jumiyem, 64, ternyata sudah direncanakan sejak tiga hari sebelumnya oleh pelaku, Nuryanto, 42.

Nuryanto yang masih keponakan Jumiyem menghabisi nyawa bibinya itu pada Rabu (5/4/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku datang dengan modus berpura-pura membeli rokok dan meminjam uang Rp5 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun, sebelumnya tersangka sudah membawa linggis yang disiapkan dari rumah dan memakai sarung tangan. “Tiga hari sebelumnya, tersangka sudah ada niat untuk membunuh dan menguasai harta korban,” jelas Kasatreskrim AKP Donna Briadi mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (12/4/2023).

AKP Donna mengatakan lima hari sebelum kejadian pembunuhan wanita Cepogo, Boyolali, itu, istri tersangka, Mudmainah, meminta uang kepada Nuryanto untuk membayar utang. Dua hari Nuryanto mencari uang namun tidak dapat sehingga kemudian berpikiran untuk meminjam uang kepada korban.

Nuryanto datang ke rumah korban berpura-pura membeli rokok dan pinjam uang Rp5 juta. Nuryanto kemudian memukul punggung, kepala bagian depan dan belakang serta menusuk korban menggunakan linggis yang dibawa dari rumah.

Setelah itu, Nuryanto menusuk perut korban menggunakan pisau serta memukul korban dengan menggunakan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram sebanyak tiga kali. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka mengambil perhiasan berupa kalung dan gelang emas yang dikenakan korban.

Ada juga uang di lokasi kejadian tepatnya di dalam stoples yang dibawa kabur Nuryanto. Setelah itu Nuryanto kabur ke Semarang. Sementara jasad bibinya ditemukan oleh ibu kandung Nuryanto, Suyati, pada Kamis (6/4/2023) pagi.

Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil hasil autopsi, ditemukan ada 13 luka tusukan pada tubuh wanita penjual bubur korban pembunuhan di Sidosari, Gubug, Cepogo, Boyolali, itu. “Jadi korban ini kurang lebih terdapat 13 luka tusukan, ada di kepala, tubuh bagian depan, kaki, dan tangan,” jelas AKP Donna.

Selain itu, ada beberapa luka robek disertai patah tulang pada beberapa bagian tubuh korban dan luka tusuk yang disebabkan trauma dari benda tumpul dan tajam. Sedangkan penyebab kematian Jumiyem, berdasarkan autopsi, adalah trauma kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak dan kerusakan organ otak.

Pelaku pembunuhan tersebut, Nuryanto, tertangkap tiga hari kemudian atau Minggu (9/4/2023) di daerah Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Selain menangkap Nuryanto, polisi juga menetapkan Mudmainah, istri siri Nuryanto, sebagai tersangka.

Mudmainah dianggap mengetahui dan memperoleh keuntungan dari barang hasil kejahatan suaminya. Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui motif Nuryanto melakukan pembunuhan terhadap wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, itu karena sakit hati akibat Jumiyem sering cekcok dengan orang tuanya perkara warisan.

Selain itu, Nuryanto punya motif lain yakni ingin menguasai harta korban. Diketahui selain menghabisi nyawa Jumiyem, Nuryanto juga mengambil dan membawa kabur sejumlah barang perhiasan dan uang milik Jumiyem dengan nilai total sekitar Rp21,5 juta.

Dengan barang-barang tersebut, Nuryanto kemudian kabur ke Semarang. Sebagian barang perhiasan dijual oleh istrinya. Akibat perbuatannya, Nuryanto dijerat pasal berlapis, salah satu pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur atau selama-lamanya 20 tahun.

Sedangkan istrinya, Mudmainah, dijerat pasal penadahan barang curian. Ancamannya hukuman penjara selama-lamanya empat tahun dan denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya