Soloraya
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:43 WIB

Terungkap! Pengirim WA Teror Minta Foto Vulgar Ke Peserta Vaksinasi Boyolali Ternyata Teman Kerja Korban

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KBO Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, menyampaikan keterangan mengenai kasus pengiriman pesan kepada peserta vaksinasi yang mengatasnamakan Puskesmas Teras di Mapolres Boyolali, Kamis (29/7/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Pengirim pesan Whatsapp atau WA teror meminta foto vulgar kepada peserta vaksinasi Covid-19 di Puskemas Teras, Boyolali, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, pelaku tidak lain adalah rekan kerja si penerima pesan.

Pelaku pun sudah menyampaikan permintaan maaf, terlebih kepada Puskesmas Teras, atas peristiwa yang sempat viral di media sosial itu. Seperti diberitakan, setelah pelaksanaan vaksinasi pada 26 Juni di Kecamatan Teras, dua peserta mengaku mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang mengaku petugas Puskesmas Teras.

Advertisement

Pengirim pesan mengaku tengah menjalankan pemantauan kesehatan kepada warga yang sudah mengikuti vaksinasi. Namun belakangan pengirim pesan juga meminta dikirimi foto bagian tubuh tertentu dengan alasan untuk observasi kesehatan secara online.

Baca Juga: Kisah Unik Makan di Warung Saat PPKM di Boyolali: Ngiras 20 Menit Ga Cukup

Advertisement

Baca Juga: Kisah Unik Makan di Warung Saat PPKM di Boyolali: Ngiras 20 Menit Ga Cukup

Polres Boyolali mengungkap ternyata pelaku pengiriman pesan teror tersebut tidak lain adalah rekan kerja dari kedua wanita peserta vaksinasi yang mendapatkan pesan tersebut. Pelaku atas nama Nano, 57, warga Solo, itu mengaku mengenal baik kedua wanita penerima pesan.

KBO Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres Boyolali mengatakan dari peristiwa tersebut, penyidik telah menindaklanjuti dan mengungkap pengirim pesan tersebut. “Beberapa waktu lalu warga yang menerima pesan tersebut susah mendatangi Polres Boyolali. Namun tidak melakukan pelaporan, hanya menginformasikan kejadian tersebut dan ditindaklanjuti penyidik,” katanya, Kamis (29/7/2021).

Advertisement

Baca Juga: Kades Guwokajen Boyolali: Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja Di Klinggen Baru Tahap Penetapan Harga

“Jadi data peserta vaksinasi itu dijamin aman. Sebab yang mengirimkan pesan itu juga bukan dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas, tapi temannya sendiri,” jelasnya.

Menurut Wikan, berdasar pemeriksaan motif pelaku hanya bercanda. Namun kemungkinan penerima pesan itu takut atau waswas. Penerima pesan, pengirim dan Puskesmas sudah dipertemukan dan akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku pengirim pesan, Nano, mengatakan saat itu ia hanya bermaksud bercanda kepada temannya.

Advertisement

“Maksudnya hanya bercanda. Saya tidak menyangka kalau sampai viral. Dan saya minta maaf karena saya membawa nama Puskesmas untuk meyakinkan teman saya itu. Saya benar-benar minta maaf kepada Ibu Titik Fauziyati sebagai kepala puskesmas [Teras]. Sebab dari kejadian ini nama baiknya menjadi tercemar. Saya minta maaf dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya ini lagi,” katanya.

Baca Juga: Warga Boyolali Diteror Seusai Jalani Vaksinasi Covid-19 Di Puskesmas, Begini Ceritanya

Keadilan Restoratif

Kasubag Tata Usaha Puskesmas Teras, Gati Purwaningsih Aminah, mengucapkan terima kasih kepada Polres Boyolali yang telah menangani kasus pesan WA teror kepada peserta vaksinasi tersebut dengan baik.

Advertisement

“Kami ucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Boyolali. Hal-hal semacam ini sepertinya sepele, tapi sangat buruk dan mencemarkan nama baik Puskesmas. Ini sudah bisa teratasi, pelaku sudah meminta maaf dan kami terima kasih sudah dimediasi seperti ini. Sehingga menetralisir berita yang kurang baik ini,” katanya.

Baca Juga: Polisi Panggil 2 Peserta Vaksinasi Covid-19 Boyolali Yang Diteror Via WA

Ia berharap ke depan persoalan serupa tidak lagi terjadi, terutama di jajaran layanan kesehatan. Penasihat hukum pelaku pengirim pesan, I Ketut Sudira juga menyampaikan terima kasih kepada Puskesmas dan kepolisian. Sehingga permasalahan ini menjadi jelas.

“Dari kepolisian benar-benar telah menjalankan keadilan restoratif sesuai dengan Perkab No 6/2019 Pasal 12. Benar-benar dilaksanakan bahwa hukum pidana merupakan cara terakhir. Karena ini bisa diselesaikan dengan baik melalui mediasi, semua terselesaikan dengan baik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif