SOLOPOS.COM - Hunian warga berdiri tanpa izin di kawasan Makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Sabtu (9/7/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengendus adanya praktik jual beli tanah di lahan eks makam Mojo atau Bong Mojo, Jebres, Solo, yang kini banyak hunian liar.

Orang nomor satu di Kota Bengawan tersebut sudah mengantongi dua nama yang menjualbelikan tanah di situ. “Sudah dapat dua nama yang menjualbelikan tanah di situ untuk dibikin bangunan permanen,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Gibran berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan jual beli tanah di lahan Bong Mojo untuk hunian permanen warga. “Soale ada proses jual beli di situ. Mengko tak uruse, tenang wae,” tegasnya.

Gibran mengaku sudah meminta Lurah Jebres, Camat Jebres, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo untuk menghentikan praktik jual beli tanah Bong Mojo. Jangan sampai ada korban lainnya yang membeli tanah.

“Lurah, Camat, Perkim sudah masuk memberikan imbauan ke warga yang telanjur membeli tanah dan mendirikan bangunan. Nanti segera kami ambil keputusan,” terangnya. Gibran mengaku sedang mengumpulkan kuitansi pembelian dari para warga sebagai bukti praktik jual beli tanah Hak Pakai (HP) Pemkot Solo itu.

Baca Juga: Ratusan Makam di Bong Mojo Solo akan Dibongkar, Termasuk Hunian Liar?

Milik Pemerintah

Disinggung opsi melaporkan praktik itu ke kepolisian, Gibran menjawab nanti. Menurutnya yang terpenting adalah menegaskan tanah HP Pemkot Solo tidak bisa seenaknya sendiri diperjualbelikan dan dibangun rumah hunian permanen.

“Ya nanti. Intinya tanah ini kan milik pemerintah, tidak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ,” tegasnya. Di sisi lain, berdasarkan penelusuran Solopos.com pekan lalu, banyak bangunan baru di tanah Bong Mojo, Jebres, Solo.

Bangunan itu dibuat permanen menggunakan konstruksi bata dan cor semen. Diduga ada ratusan rumah ilegal di kawasan itu. Hal itu juga diakui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi.

Baca Juga: Menjamur, Hunian Liar di Lahan Bong Mojo Solo Capai Ratusan Unit

Dia bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Komisi III DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan itu pekan lalu. Dalam sidak itu ditemukan banyak bangunan liar yang berdiri di lahan Bong Mojo.

Padahal lahan tersebut merupakan HP Pemkot Solo sudah ada peruntukkannya. Dia memastikan pembangunan rumah-rumah itu tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya