SOLOPOS.COM - Tim Densus 88 Antiteror kembali mendatangi rumah S di Trayu, Banyudono, Boyolali, dan menyita sejumlah barang, Jumat (4/8/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (4/8/2023) kembali mendatangi rumah S, warga Sanggrahan, Trayu, Banyudono, Boyolali, yang ditangkap pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Tim Densus 88 mendatangi dua tempat kejadian perkara (TKP) di Sanggrahan, Trayu, Banyudono. Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, S ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada Desember 2022.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain rumah S, tim Densus 88 juga mendatangi bantaran sungai yang berjarak sekitar 300 meter ke arah timur dari rumah S. Terpantau tim Densus 88 Antiteror datang ke rumah S sekitar pukul 09.00 WIB.

Garis polisi terpasang di rumah yang berdinding anyaman bambu atau gedek milik warga Banyudono, Boyolali, yang ditangkap Densus 88 tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramdhan, dan Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, juga terlihat di lokasi.

Terlihat pula beberapa penyidik dari Densus 88. Dari rumah tersebut, tim Densus 88 membawa keluar beberapa barang bukti seperti sepeda motor Honda Beat, helm, jas hujan, buku-buku, ember tempat mandi bayi, bekas cat, handphone, panci, sellotape, dan lain sebagainya.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke mobil sekitar pukul 09.46 WIB. Lalu, tim berjalan menuju bantaran sungai setempat untuk mencari barang bukti berupa sepasang sepatu dan pelat nomor yang diduga dibuang oleh S.

Barang bukti sepatu ditemukan sekitar pukul 09.52 WIB. Pencarian barang bukti di rumah warga Banyudono, Boyolali, yang ditangkap tim Densus 88 itu dihentikan pada pukul 10.00 WIB.

Brigjen Pol Ramadhan menyampaikan tim Densus 88 melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua TKP wilayah Trayu, Banyudono, yaitu rumah S dan bantaran sungai dekat rumah S.

“Tadi penyidik telah mengamankan barang-barang milik Saudara S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tidak pidana terorisme,” kata dia kepada wartawan di lokasi.

Dari kedua TKP, lanjut Ramadhan, diamankan barang bukti yang detailnya akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo. “Alat bukti itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana terorisme peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polresta Bandung Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu,” kata dia.

Sebelumnya, S ditangkap tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (28/7/2023) siang. Malamnya, tim Densus 88 mendatangi rumah S di Trayu, Banyudono, Boyolali, untuk melakukan penggeledahan. Tidak berhenti di situ, tim Densus 88 kembali datang untuk menggeledah rumah S pada Rabu (2/8/2023) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya