Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri membuka pendaftaran seleksi pengisian perangkat desa selama 14 hari mulai Kamis (14/10/2021) mendatang. Lowongan jabatan yang akan diisi sebanyak 298 lowongan di 174 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Seleksi pengisian perangkat desa menggunakan dua metode yakni tes tertulis dan wawancara. Namun teknis pelaksanaan tes tertulis saat ini belum final. Ada dua opsi, yakni manual dan berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Apabila manual teknisnya akan sama dengan pelaksanaan 2017, yakni lembar jawaban dilapisi kertas karbon yang berfungsi untuk menduplikasi jawaban. Seusai ujian lembar jawaban hasil duplikasi kertas karbon dibawa camat, sedangkan lembar jawaban yang asli dibawa panitia untuk dikoreksi dan dinilai.
Baca Juga: Ini Sosok Mbah Dirno, Peracik Tiwul Kekinian di Ngerangan Klaten
Metode ini untuk meminimalisasi kecurangan, seperti jawaban diganti saat proses koreksi dan modus lainnya.
“Sebenarnya kalau tes tertulis bisa CAT akan lebih bagus. Tapi kami akan memetakan dulu kebutuhan komputer, ketersediaan komputer, dan jaringan Internet. Kalau digelar di desa kurang memungkinkan, karena tak semua desa ada sinyal. Paling memungkinkan digelar di sekolah yang sudah punya komputer dan jaringan. Kalau CAT bisa dilaksanakan, kenapa tidak,” ucap Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Jumat (8/10/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Zyqma Idatya Fitha, mengatakan batas minimal jumlah pendaftar setiap lowongan dua orang. Apabila selama dibuka pendaftaran jumlah pendaftar di lowongan tertentu kurang dari dua orang, panitia memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.
Baca Juga: Gelar Hajatan saat PPKM, Camat di Wonogiri Berdalih Tak Sebar Undangan
Apabila jumlah pendaftar tak memenuhi batas minimal lagi, lowongan bersangkutan tak diisi.
Pada seleksi tersebut, Pemkab Wonogiri akan melakukan tes wawancara berkonsep seperti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengetahui ideologi calon perangkat desa melenceng atau tidak.
Pada tahun ini bobot tes tertulis sebesar 90 persen, sedangkan bobot tes wawancara 10 persen. Pelaksanaan pada 2017 lalu bobot tes tertulis 70, sedangkan tes wawancara 30.
Baca Juga: Camat di Wonogiri Gelar Hajatan saat PPKM Kena Semprit Bupati
Kendati demikian, nilai tes tertulis yang tinggi tak menjamin secara mutlak peserta terpilih menjadi perangkat desa. Panitia akan melihat hasil tes wawancaranya.
“Tes wawancaranya nanti konsepnya seperti TWK [tes wawasan kebangsaan]. Goal-nya [tujuan] memang ke situ [untuk mengetahui wawasan kebangsaan peserta],” kata Bupati yang akrab disapa Jekek itu.