Soloraya
Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:48 WIB

THL di Pemkab Sukoharjo Resah Tak Terima Insentif dari Pusat

Indah Septiyaning Wardani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tenaga harian lepas alias THL di lingkungan Pemkab Sukoharjo mempertanyakan nasib mereka terkait program insentif Rp600.000 yang digulirkan pemerintah pusat. Insentif itu rencananya diberikan kepada pekerja formal non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN dengan gaji dibawah Rp5 juta.

Bambang, salah satu THL di Sukoharjo mengaku resah bakal tidak mendapat insentif dari pemerintah pusat tersebut. Sebab para THL belum terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai prasyarat penerima insentif Rp600.000 per bulan.

Advertisement

"Kami [THL] belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal seperti saya telah mengabdikan diri sebagai THL Pemkab sejak lima tahun terakhir," ungkap dia kepada Solopos.com, Rabu (12/8/2020).

Siapa Berani Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020?

Advertisement

Siapa Berani Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020?

Dia bersama para THL Sukoharjo lainnya berharap bisa menerima insentif yang digulirkan pemerintah pusat tersebut. Apalagi para THL hanya menerima honor per bulan jauh dibawah Rp5 juta. Para THL hanya menerima gaji setiap bulan sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

"Jadi mestinya kami bisa ikut menerima insentif dari pemerintah Rp600.000. Tapi karena belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, jadi tidak mungkin mendapatkannya," katanya.

Advertisement

"Sesuai aturan mestinya tenaga honorer atau THL masuk di dalam kewajiban pemberi kerja dalam hal ini Pemkab Sukoharjo untuk mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

5 Fakta Unik Astrid Suntani, Figur yang Siap Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020

Namun demikian, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terganjal keterbatasan anggaran daerah. Berbeda di kabupaten lain seperti Karanganyar dan Sragen yang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah mendaftarkan pekerja non-ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo sejauh ini baru ada 12 OPD yang mendaftarkan pekerja non-ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Masih ada sekitar 3.000 baik guru honorer, guru tidak tetap (GTT) dan THL Pemkab Sukoharjo yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan mengkoordinasikan dengan Pemkab kembali agar bisa diikutkan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Jadi Jutawan, Mbah Minto Klaten Hidup Nyaman

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif