Soloraya
Rabu, 6 Juni 2018 - 18:15 WIB

THR Lebaran Plus Tamsil ASN Solo Cair Besok

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan <a title="ASN Pemkot Solo Juni Ini Dapat Gaji, THR, Plus Tamsil" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180603/489/919924/asn-pemkot-solo-juni-ini-dapat-gaji-thr-plus-tamsil">tunjangan hari raya </a>&nbsp;(THR) Lebaran plus tambahan penghasilan (tamsil) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Kamis (7/6/2018).</p><p>Pencairan tersebut molor dari rencana awal 1 Juni lalu. &ldquo;Kami barengkan pencairan THR dan tamsilnya 7 Juni besok atau paling lambat pekan ini,&rdquo; kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Selasa (5/6/2018).</p><p>Semula Pemkot berencana mencairkan THR lebih awal pada 1 Juni. Sedangkan tamsil direncanakan cair menyusul pada pekan ini. Namun, <a title="Wali Kota Solo: Lebaran, Kendaraan Dinas Tak Perlu Dikandangkan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180531/489/919472/wali-kota-solo-lebaran-kendaraan-dinas-tak-perlu-dikandangkan">Pemkot Solo </a>&nbsp;memiliki pertimbangan lain dan mencairkan THR dan tamsil sekaligus. &ldquo;Daripada bolak-balik THR dan tamsil dibarengkan saja,&rdquo; katanya.</p><p>Pencairan tamsil ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 bersumber dari APBD. Dalam SE tersebut disebutkan komponen THR ASN diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan.</p><p>Tamsil ini menjadi komponen tambahan THR. Padahal pengalokasian anggaran untuk pembayaran THR yang disiapkan dalam APBD 2018 belum termasuk itu. &ldquo;Jadi anggaran tamsil disiapkan dengan mendahului APBD Perubahan (APBD-P) 2018. Itu sudah kami ajukan ke DPRD, sekarang tinggal tunggu pencairan,&rdquo; katanya.</p><p>THR dan tamsil akan dibagikan kepada 6.468 ASN <a title="Warning KPK! Mobil Dinas Solo Tak Boleh Dipakai Mudik" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180606/489/920448/warning-kpk-mobil-dinas-solo-tak-boleh-dipakai-mudik">Pemkot Solo</a>. Tamsil yang diterima ASN merujuk indeks Wali Kota dengan besaran berbeda satu sama lain, tergantung jabatan eselon dan kepangkatan, yakni Rp 1 juta sampai Rp 8 juta per orang.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif