SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tambahan penghasilan hari khusus atau biasa disebut dengan tunjangan hari raya (THR) yang diperuntukkan bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo, direncanakan cair pada H-3 Lebaran 2010 ini.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistianto, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/9). “Insya Allah H-3 sudah cair di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red),” kata Budi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menyusul surat edaran (SE) yang telah dilayangkan DPPKA, Budi menjelaskan setiap SKPD di lingkungan Pemkot Solo diminta mengirimkan data PNS yang bertugas di masing-masing SKPD tersebut selambat-lambatnya Kamis (2/9) besok. Sehingga proses pencairan THR di DPPKA dapat dimulai pada Jumat (3/9) lusa. “Besaran THR-nya mulai dari Rp 200.000/orang dan setiap golongan ada selisih Rp 50.000,” katanya lagi.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya