Soloraya
Rabu, 24 Agustus 2011 - 14:00 WIB

THR RT, RW, BPD Klaten telan Rp 2,048 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Tutut Indrawati)

ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Tutut Indrawati)

Klaten (Solopos.com)--Tunjangan hari raya (THR) bagi Ketua Rukun Tangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Klaten menelan dana senilai Rp 2,048 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011.

Advertisement

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Slamet Widodo saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (24/8/2011), mengatakan sebanyak 9.551 ketua
RT, 3.674 ketua RW, 3. 163 ketua dan anggota BPD yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten akan menerima THR.

Menurutnya, masing-masing ketua RT, RW, dan BPD menerima THR senilai Rp 150.000. “Kami hanya memberikan THR itu kepada ketua RT dan RW. Sementara untuk BPD kami berikan tak hanya kepada ketua tetapi juga anggotanya,” tukas Slamet.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, THR itu sudah dicairkan melalui rekening masing-masing bendahara desa pekan lalu.  THR itu merupakan kali ketiga diberikan kepada RT, RW, dan BPD yang didanai dari APBD setiap tahunnya. Di tahun pertama, THR diberikan senilai Rp 100.000 per orang. Sementara di tahun kedua dan ketiga, THR itu sudah naik menjadi Rp 150.000 per orang.

Advertisement

“Ini kebijakan dari Pemkab Klaten sendiri sebagai bentuk rasa terima kasih atas pengabdian mereka.
Selama ini, mereka berjuang dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kendati tidak mendapatkan upah. Besarnya memang tidak seberapa, tetapi mudah-mudahan bisa bermanfaat,” tandas Slamet.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Klaten RT THR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif