Soloraya
Rabu, 27 April 2011 - 21:00 WIB

Tiap tahun, Komnas HAM terima 5.000-6.000 aduan pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 5.000 hingga 6.000 pengaduan pelanggaran HAM setiap tahun.

Hal itu diungkapkan Komisioner Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak saat ditemui wartawan seusai acara diskusi bertajuk Memorial Lecture Yap Thiam Hien, Pejuang Negara Hukum, Demokrasi, HAM, dan Kemanusiaan di Gedung Center Of Development and Culture (CDC), Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (27/4/2011).

Advertisement

Pada kesempatan itu, Johny mengungkapkan, angka 5.000-6.000 pengaduan pelanggaran itu terjadi setiap tahun selama empat tahun terakhir.

Setelah diselidiki, kata Johny, sebanyak 50% hingga 60% dari pengaduan pelanggaran HAM tersebut terindikasi kebenarannya.

“Kami sudah mengirimkan surat peringatan atau teguran kepada pelaku pelanggaran HAM. Setelah itu, kami juga merekomendasikan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil analisa kami terhadap pengaduan HAM itu,” tukas Johny.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aduan Komnas HAM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif