SOLOPOS.COM - Keluarga membersihkan rumah yang menjadi lokasi pembunuhan sadis satu keluarga Suranto di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, pada Rabu (26/8/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho menegaskan tidak menyita dua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, yang dilaporkan hilang.

Nanung juga tidak mengetahui keberadaan dua BPKB sepeda motor itu. "Tidak ada di kami [BPKB motor korban]," katanya kepada Solopos.com, Jumat (28/8/2020).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, dua BPKB sepeda motor milik Suranto, 43, pengusaha rental mobil yang dibunuh bersama istri dan dua anaknya di Duwet, Baki, dilaporkan hilang.

Kecewa Batal Jadi Cawabup Pilkada Klaten, Aris Prabowo Tulis Curhat Mengharukan

Keluarga korban pembunuhan di Duwet, Baki, Sukoharjo, tak menemukan dua BPKB saat membersihkan rumah korban pada Rabu (26/8/2020) lalu. Rumah bergaya minimalis itu menjadi saksi bisu kejadian tragis yang dialami empat orang satu keluarga.

Mereka yakni Suranto, 43, dan istrinya, Sri Handayani, 36, kemudian dua anak mereka, Rafael, 10 dan Dinar, 5. Satu anggota keluarga ini dibunuh Henry Taryatmo, 41, yang tak lain rekan Suranto pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Namun jenazah satu keluarga itu baru ditemukan pada Jumat (21/8/2020) malam. Mereka ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah.

Tambah 5 Kasus, Jumlah Warga Ponorogo Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tembus 258 Orang

Barang Bukti

Penasihat hukum keluarga korban pembunuhan di Duwet, Baki, Sukoharjo, Suparno, mengatakan keluarga dibantu warga membersihkan rumah Suranto setelah polisi membuka Police Line, Rabu (26/8/2020).

"Nah saat bersih-bersih keluarga mencari barang dan dokumen atau surat penting milik korban, dari hasil pencarian ternyata dua BPKB tidak ada," kata Suparno ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (28/8/2020).

Dua BPKB yakni Honda Megapro yang saat ini menjadi barang bukti (BB) di Polres Sukoharjo dan Honda Supra milik korban. Suparno mengaku telah disampaikan kepada penyidik Polres Sukoharjo mengenai hilangnya dua BPKB tersebut. "Informasinya akan dilakukan pendalaman terhadap informasi BPKB yang telah kami sampaikan," katanya.

Diresmikan Menpan RB, MPP Solo Siap Gaspol Dengan 377 Pelayanan

Saat kejadian pembunuhan di Duwet, Baki, Sukoharjo, ada dua sepeda motor milik korban di garasi rumah. Kedua sepeda motor itu masing-masing Honda Supra dan Megapro.

Sepeda motor Honda Megapro dibawa lari pelaku Henry dan kini menjadi barang bukti di kepolisian. Sementara sepeda motor Honda Supra masih ada di garasi rumah. "Sementara dua BPKB itu [barang yang hilang]. Kami menduga hilang ada kaitannya dengan kasus pembunuhan," katanya.

Apalagi, lanjut Suparno, pelaku sebelumnya tak jujur dengan keberadaan motor Megapro milik korban saat diperiksa polisi. Pelaku mengaku hanya membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza warna putih milik korban. Padahal dia membawa Megapro dan menitipkannya di wilayah Kartasura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya