Soloraya
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:50 WIB

Tien Soeharto Kelahiran Karanganyar, Pencetus Larangan ASN Poligami

Ibu Negara Tien Soeharto atau R.A. Siti Hartinah yang lahir dan besar di Karanganyar, Wonogiri, dan Solo menjadi pencetus larangan poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) saat mendampingi Presiden RI Kedua, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.

  Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Presiden Suharto didampingi Ibu Negara Tien Suharto saat hendak meresmikan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, 17 November 1981. (Humas Pemkab Wonogiri)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ibu Negara Tien Soeharto atau R.A. Siti Hartinah menjadi pencetus larangan poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) yang lantas dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No.10/1983 dan UU No.1/1974 tentang Perkawinan. Perempuan yang lahir dan besar di Karanganyar, Wonogiri, dan Solo itu mendampingi Presiden RI Kedua, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun sebelum tutup usia pada 26 tahun lalu di Minggu (28/4/1996).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif