SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Klaten mendesak Bupati Klaten, Sunarna mengevaluasi implementasi kebijakan lima hari kerja.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak efektif lantaran banyaknya pelanggaran kedispilinan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Desakan itu disampaikan masing-masing fraksi saat sidang paripurna, Jumat (9/12). Juru bicara Fraksi Partai Golkar, FX Setyawan mengatakan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyebutkan bawah lebih dari 50% PNS di Klaten tidak disiplin dengan pulang lebih awal atau sebelum waktunya. Menurutnya, penambahan jam kerja sebagai implementasi aturan lima hari kerja ternyata tidak berpengaruh.

“Fakta empiris menunjukkan bahwa lebih dari 50% PNS pulang sebelum waktunya. Pelaksanaan aturan lima hari kerja ternyata tidak efektif. Bupati harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan lima hari kerja,” tegas Setyawan.

Sekretaris Fraksi Hati Nurani Bangsa, Indah Tri Rohmani juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan lima hari kerja. Menurutnya, besarnya belanja pegawai selama ini belum dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan kinerja PNS. “Kenyataan masih banyak PNS yang belum optimal kinerjanya. Bahkan mereka terkesan bekerja tanpa target. Masih banyak pula PNS yang berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja,” urai Indah.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Adib Santoso mengemukakan hal senada. Menurutnya, Sidak yang digelar BKD membuktikan bahwa frekuensi pelanggaran kedispilinan PNS di Klaten cukup tinggi. Menurutnya, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pemantauan, hingga sistem kerja PNS demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Sumber daya manusia juga menjadi tolok ukur tingkat pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap implementasi lima hari kerja perlu dilakukan,” kata Adib.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya