Soloraya
Sabtu, 5 Juni 2010 - 20:06 WIB

Tiga kasus money politics Pilkada dilimpahkan ke Polres

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Panitia pengawas kabupaten (Panwaskab) memanggil dua orang yang diduga melakukan pencoblosan ganda di tempat pemungutan suara (TPS) 3 Watubonang, Tawangsari Sabtu hari ini (5/6).

Sebagai informasi, Panwas kecamatan (Panwascam) menerima laporan adanya dua orang yang melakukan pencoblosan ganda di TPS 3 Watubonang. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Panwascam kepada tiga orang saksi dan satu orang pengawas Pemilu lapangan (PPL), mereka adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sendiri.

Advertisement

Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik menjelaskan, hari ini akan memanggil terlapor dan pelapor kasus dugaan pencoblosan ganda di TPS 3 Watubonang. “Besok (hari ini-red), baik terlapor, pelapor maupun saksi akan kami panggil. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dari Panwascam,” jelasnya ketika dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (5/6).

Bakti menambahkan, menelaah laporan Panwascam untuk sementara ini, kasus di Tawangsari memang berpotensi pidana. Oleh sebab itu pascaklarifikasi apabila semua bukti sudah cukup, kasus akan dilimpahkan kepada Polres Sukoharjo.

Mengenai kasus Pilkada yang sudah dilimpahkan ke Polres Sukoharjo, terang Bakti, ada tiga. Ketiganya merupakan kasus money politics yang diduga dilakukan simpatisan pasangan Titik Suprapti-Sutarto. Dari tiga kasus itu, sebanyak tujuh orang yang dilaporkan Panwaskab ke Polres Sukoharjo.

Advertisement

“Tiga kasus yang kami limpahkan kepada Polres Sukoharjo merupakan kasus praktik politik uang. Dua kasus terjadi di Bendosari sedang satu kasus terjadi di Tegalmade, Mojolaban,” terangnya.

Meski baru tiga kasus yang dilimpahkan ke Polres, Bakti menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi Panwas, ada 10 kasus yang dilaporkan terhitung mulai masa tenang hingga Pilkada digelar. Enam kasus merupakan dugaan praktik money politics, satu kasus merupakan pencoblosan ganda dan tiga kasus terakhir merupakan ketidaknetralan PNS.
“Sebanyak 10 kasus yang saya sebut, tiga di antaranya yang sudah dilimpahkan ke kepolisian. Lainnya yang belum dilimpahkan, sudah masuk tahap pemeriksaan semua,” ujarnya.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif