SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak tiga pelaku perjudian di Jengglong, Mojopuro, Sumberlawang berhasil dibekuk petugas, Selasa (15/9) tepat pukul 15.00 WIB. Sejauh ini masing-masing tersangka harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan tindakannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, masing-masing tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Suroso alias Totok, 42, (warga Mojopuro, Sumberlawang), Andriyanto Widodo, 40, (warga Gabukan, Tanon) dan Hermawan Prastono, 34, (warga Gabukan, Tanon). Sore itu, ketiganya sedang asyik bermain kartu cina di kediaman Suroso.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Oleh karena dinilai meresahkan warga ditambah lagi terdapat informasi dari masyarakat, dalam sekejap polisi langsung melakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku perjudian.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa kartu cina dan uang tunai senilai Rp 1,8 juta.

“Segala hal yang dinilai meresahkan warga, otomatis kami tindak tegas. Terlebih, hal tersebut memang melanggar aturan yang berlaku,” jelas Kapolsek Sumberlawang, AKP Suhardi mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jawari saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Jumat (18/9).

Lebih lanjut dia mengatakan, menjelang momentum Lebaran upaya operasi penyakit masyarakat (Pekat) terus dilakukan dalam rangka mensukseskan cipta kondisi di Sumberlawang. Di samping itu, dengan melakukan razia secara rutin dapat menciptakan suasana aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya