Soloraya
Minggu, 28 Oktober 2012 - 15:38 WIB

Tiga Pembunuh Buruh Bangunan Sragen Akhirnya Menyerahkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

SRAGEN–Tiga tersangka yang diduga menganiaya hingga tewas seorang buruh bangunan bernama Kardi alias Andut, 36, akhirnya menyerahkan diri setelah menjadi buron Polres Sragen.

Advertisement

Pembunuh Kardi berjumlah enam orang, tiga orang ditangkap Polres sementara tiga lainnya menyerahkan diri.

Kardi, warga Karangtanjung, RT 006A/RW 003, Pelemgadung, Karangmalang, tewas pada Senin (15/10/2012) sekitar pukul 01.30 WIB,  setelah dianiaya oleh beberapa orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sragen, Sabtu (28/10), mereka yang menyerahkan diri adalah Septian Sendi Prabowo alias Sendi, 22, warga Mojo Kulon, RT 003/RW 007, Sragen Kulon, Sragen; Ali Mustofa alias Tofa, 18, warga Talangrejo, RT 001/RW 021, Sragen Kulon, Sragen dan Andika Ratna Kencana Putra, 20, warga Talangrejo, RT 003/RW 021, Sragen Kulon, Sragen.

Advertisement

Sendi dan Tofa menyerahkan diri dan dijemput polisi dari Polres Sragen di depan salah satu bank swasta di Jogja, Kamis (18/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Sedangkan Andika menyerahkan diri ke Mapolres Sragen di antar kedua orangtuanya, Senin (22/10), sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka berusaha melarikan diri seusai menghabisi nyawa Kardi. Sendi dan Tofa melarikan diri ke Jogja sedangkan Andika mencoba melarikan diri ke Kalimantan. Namun, keluarga Andika memintanya menyerahkan diri.

Tiga tersangka lainnya ditangkap polisi setelah 31 jam dari pembunuhan. Mereka adalah Irwanto alias Sukir, 20, warga Krapyak, RT 029/RW 009, Sragen Wetan, Sragen; Sentot Supriyanto alias Sentot, 21, warga Krapyak, RT 032/RW 010, Sragen Wetan, Sragen dan Filtra Nur Efendi alias Kenyuk, 25, warga Mojo Kulon, RT 003/007, Sragen Kulon, Sragen.

Advertisement

Irwanto ditangkap ditangkap di rumahnya, Selasa (16/10), sekitar pukul 15.00 WIB. Sentot ditangkap di depan Pos Polisi Jati, Sambungmacan, Rabu (17/10) dan Filtra ditangkap di Salatiga, Kamis (18/10). Enam tersangka itu kini ditahan atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif