SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Tiga orang penjudi kartu China diringkus aparat Polsek Sragen Kota saat penggerebekan di rumah warga di Dukuh Asem Jajar RT 25, Desa Kedungupit, Sragen, Sabtu (29/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sedangkan enam penjudi lainnya melarikan diri dan ditetapkan menjadi buronan polisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Sragen Kota, Sabtu siang, ketiga orang penjudi itu berinisial PM, 65, DS, 50 dan DT, 50. Mereka berjudi dengan taruhan Rp 15.000 per orang dengan menggunakan kartu China yang dikenal warga setempat dengan nama kartu gonggong.

Penggerebekan tempat perjudian itu berawal dari laporan warga tentang
adanya pejudian di malam menjelang hajatan selapanan kelahiran bayi di rumah warga.

Aparat segera melakukan penyelidikan dan ternyata informasi warga benar. Sejumlah aparat segera melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat penggerebekan itu, tiga orang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sragen Kota dan enam orang masih buron karena berhasil melarikan diri.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya