SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Tiga rusunawa tipe 36 yang dilengkapi mebeler akan dibangun di Solo.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah pusat akan membangun tiga unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) tipe 36 yang dilengkapi mebeler di Kota Bengawan. Rusunawa tersebut akan dibangun di Mojosongo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Toto Jayanto, mengatakan tahap pertama rusunawa tipe 36 akan dibangun satu unit di lahan hak pakai (HP) Pemkot No. 20 di Mojosongo tahun depan. Rusunawa ini menjadi yang pertama dibangun di Kota Bengawan dengan tipe 36 dan dilengkapi mebeler.

“Dua rusunawa yang sama juga akan dibangun di sekitar lokasi itu [lahan HP Pemkot No. 20],” katanya ketika berbincang dengan wartawan, Minggu (10/9/2017).

Selama ini, Toto mengatakan pemerintah pusat membangun rusunawa di Solo dengan tipe 24. Rusunawa tersebut juga belum dilengkapi dengan mebeler, seperti meja dan kursi.

Sedangkan rusunawa tipe 36 yang dibangun nanti akan dilengkapi mebeler. Perbedaan tipe ini menjadi salah satu alasan retribusi pemanfaatan rusunawa perlu dikaji ulang.

Besaran retribusi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para penghuninya. “Ke depan retribusi rusunawa memang perlu dibedakan, tipe 24 dan tipe 36,” katanya.

Saat ini retribusi pemanfaatan rusunawa diatur dalam Perda No. 5/2016 tentang Perubahan Atas Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah. Dalam perda tersebut, retribusi dibedakan berdasarkan lantai hunian.

Sementara belum ada aturan khusus untuk mengakomodasi perbedaan luas kamar, berikut fasilitas di dalamnya. Merujuk Perda itu, penghuni lantai dasar dan lantai I rusunawa dikenai retribusi Rp100.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

Penghuni lantai II dikenai retribusi Rp90.000 per bulan, lantai III Rp80.000 per bulan, serta lantai IV Rp70.000 per bulan. Saat ini, dia mengatakan Pemkot terus kebanjiran pendaftar calon penghuni rusunawa.

Tercatat ada ratusan warga yang antre untuk menjadi penghuni rusunawa. Mereka akan diseleksi dan masuk daftar tunggu penghuni rusunawa. Persyaratan penghuni rusunawa di antaranya berpenghasilan rendah, warga ber-KTP Solo, sudah menikah, dan belum memiliki rumah.

Dia mengancam tidak akan segan-segan mencabut izin sewa rusunawa jika penyewa terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sekretaris Daeah (Sekda) Solo Budi Yulistianto menuturkan inventarisasi penghuni rusunawa diperlukan untuk mengetahui kondisi riil warga di rusunawa.

“Mereka yang status ekonominya sudah naik ya jangan tinggal di rusunawa terus. Jadi tempat rusunawanya bisa ditempati warga kurang mampu lainya,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya