Soloraya
Selasa, 3 Mei 2022 - 20:52 WIB

Tiga Warga Binaan di Soloraya Bebas saat Lebaran, Asal Mana?

Tim Solopos  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 168 dari 327 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Penyerahan remisi Lebaran dilakukan pascaSalat Id di halaman blok A di kompleks LP setempat, Senin (2/5/2022).

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Soloraya dinyatakan langsung bebas saat berlangsung Idulfitri 2022. Di sisi lain, jumlah WBP yang bebas di tingkat Jateng saat Lebaran 2022 mencapai 52 orang.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jumlah warga binaan yang memperoleh remisi Lebaran di LP Kelas IIB Wonogiri mencapai 226 orang. Jumlah WBP di Wonogiri tergolong paling tinggi di Soloraya. Satu dari 226 warga binaan di Wonogiri dinyatakan langsung bebas saat memperoleh remisi Lebaran.

Advertisement

Di bawah LP Kelas IIB Wonogiri, terdapat LP Sragen. Sebanyak 202 warga binaan di Sragen memperoleh remisi Lebaran dengan satu orang di antaranya langsung bebas.

Berikutnya, sebanyak 168 dari 327 warga binaan di LP Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Di Rutan Solo, sebanyak 99 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2022. Satu di antaranya memperoleh remisi 15 hari dan dinyatakan bebas.

Terakhir, sebanyak 66 warga binaan di Rutan Kelas IIB Boyolali memperoleh remisi Lebaran 2022.

Advertisement

Baca Juga: Full! Kisah Warga Binaan Penuhi Halaman LP Klaten untuk Salat Id

Dikutip dari https://jateng.kemenkumham.go.id, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah menyebutkan total WBP yang memperoleh remisi Lebaran 2022 di Jateng mencapai 6.699 orang. Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan langsung bebas bersamaan berlangsungnya momentum Idulfitri 2022.

Sebanyak 1.695 orang memperoleh remisi 15 hari, sebanyak 3.915 orangmemperoleh remisi 1 bulan, sebanyak 711 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, sebanyak 378 orang memperoleh remisi 2 bulan. Sebanyak 52 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas karena telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapat remisi.

Advertisement

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, menyerahkan remisi khusus Idulfitri secara simbolis kepada lima orang perwakilan WBP LP Semarang, Senin (2/5/2022). Penyerahan simbolis dilakukan pascamenjalankan Salat Id.

Baca Juga: Berkah Lebaran, 52 Warga Binaan di Jateng Langsung Bebas

“Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik,” ujar Kakanwil saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif