SOLOPOS.COM - CCTV ETLE terpasang di perempatan Ponten kawasan kota Wonogiri. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Solopos.com-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri masih menunggu perintah Polda Jawa Tengah terkait pemberlakuan tilang berbasis kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement sebagai tindak lanjut program Kapolri. Sistem tilang berbasis close circuit television atau CCTV di Wonogiri itu kini tengah dimaksimalkan.

Satuan Lalu Lintas atau Satlantas sudah memasang kamera pengawas atau CCTV electronic traffic law enforcement atau ETLE di dua persimpangan kawasan kota Wonogiri, yakni perempatan Ponten dan Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri tepatnya dekat Terminal Giri Adipura.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Satlantas mendukung penuh program Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang ingin mengefektifkan electronic traffic law enforcement atau ETLE, agar tidak ada penilangan di jalan lagi.

Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas, Iptu Darmin, kepada Solopos.com, belum lama ini, menyampaikan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Polda Jawa Tengah terkait pemberlakuan ETLE.

Dia mengaku sudah memasang CCTV ETLE di persimpangan Ponten dan Krisak, tahun lalu. CCTV ETLE bisa diputar 360 derajat, sehingga bisa untuk mengamati arus lalu lintas dari semua penjuru jalan. Bahkan, Satlantas sudah pernah mengujicobanya. Namun, operasional CCTV ETLE belum bisa maksimal karena ada kendala tertentu, seperti masalah sistem yang bisa terkoneksi secara nasional.

Minimalisasi Kelemahan

Pengaplikasian ETLE membutuhkan sistem yang mumpuni agar operasionalnya tidak ada kelemahan. “Sebenarnya CCTV ETLE di Wonogiri sudah dilengkapi jaringan Internet. Apabila ke depan sarana dan prasarana sudah lengkap, ETLE di Wonogiri bisa diaplikasikan dengan maksimal. Kalau sekarang belum bisa maksimal,” kata Darmin yang juga mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, saat dihubungi.

CCTV ETLE saat ini tetap bisa dimanfaatkan. Satlantas menggunakannya sebagai pengawas arus lalu lintas. Sebelumnya, Satlantas sudah memasang CCTV non-ETLE di sejumlah persimpangan termasuk di Ponten dan Krisak. Persimpangan lain yang dipasangi CCTV non-ETLE, meliputi perempatan Wonokarto dekat Mapolsek Wonogiri Kota, pertigaan Tugu Ireng atau dekat Kantor Camat Selogiri, dan perempatan Kecamatan Ngadirojo.

Baca Juga: Peluang Bisnis Beanbag Nan Empuk

Kamera tersebut juga untuk mengawasi arus lalu lintas. CCTV bisa merekam peristiwa yang terjadi di lokasi yang diawasi. “Ke depan kami akan mengusulkan agar CCTV dipasang di 20 lokasi lain, seperti di kawasan terluar atau perbatasan. Contohnya di Purwantoro. Kawasan kota kecamatan lain juga perlu dipasang CCTV. Arus lalu lintasi di kota kecamatan cukup padat, terlebih saat Lebaran,” imbuh Darmin.

Dia melanjutkan kamera pencatat kecepatan atau speedcam yang terpasang di jalan raya Sukoharjo-Wonogiri ruas Kantor Kecamatan Selogiri-persimpangan Krisak saat ini belum dioperasikan. Ketika sudah diaplikasikan, Ditlantas Polda Jawa Tengah bakal dapat menilang pengendara yang melanggar batas kecepatan melalui kamera tersebut.

Kamera canggih itu dapat menangkap gambar kendaraan yang melaju lebih dari 80 km/jam secara otomatis. Dengan cara itu, sistem tilang berbasis CCTV di Wonogiri itu diharapkan bisa dimaksimalkan.“Prinsipnya kami mendukung penuh program Kapolri,” ucap Darmin.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Rudi Hartono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya