SOLOPOS.COM - PENERTIBAN -- Petugas Dishubkominfo Pemkot Solo bersama Satlantas Polresta Solo berpatroli di city walk untuk menegakkan aturan larangan parkir kendaraan bermotor roda empat di jalur khusus pejalan kaki itu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

PENERTIBAN -- Petugas Dishubkominfo Pemkot Solo bersama Satlantas Polresta Solo berpatroli di city walk untuk menegakkan aturan larangan parkir kendaraan bermotor roda empat di jalur khusus pejalan kaki itu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Sanksi tilang kepada pelanggar parkir di city walk bukan tanpa masalah. Pasalnya, akibat sanksi itu parkir kendaraan saat ini justru melimpas di jalur lambat di sisi utara. Alhasil, para abang becak yang menggantungkan nasibnya di jalur lambat mulai mengeluh oleh kian banyaknya kendaraan yang parkir di jalur khusus kendaraan non mesin itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sebenarnya, sanksi tilang di city walk itu bagus. Tapi, lha kok sekarang jalur lambat yang ganti jadi parkir. Kami kan kedesak lagi,” keluh Sardi Ahmad, Ketua Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Solo. Sardi menjelaskan, selama ini jalur lambat sebenarnya sudah terdesak oleh kendaraan motor dan PKL. Meski demikian, para pengayuh becak tetap mengalah dan mencoba bertahan. Namun, setelah adanya tindakan tegas dari petugas gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Solo dan Polresta Solo, pihaknya was-was jalur lambat teresebut bakal benar-benar lenyap dari Kota Solo. “Kalau parkir ganda di tepi jalan raya sudah tak muat, kan akan meluber ke jalur lambat,” paparnya.

Terkait itulah, Sardi meminta agar tindakan tegas berupa sanksi tilang juga diberlakukan bagi pelanggaran di jalur lambat. Tujuannya, bukan semata untuk kepentingan pengayuh becak, namun untuk mengembalikan fungsi jalur lambat sebagaimana mestinya. “Mestinya tilang juga berlaku di jalur lambat. Kalau hanya di city walk, kami iri dong,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskoro menjelaskan, sanksi tegas di jalur lambat suatu saat nanti pasti akan dilakukan. Saat ini, tegasnya, Pemkot masih fokus pada penertiban di kawasan city walk. “Biar fokus dulu, sanksi sengaja kami terapkan di city walk dulu. Nanti, juga akan berlaku di jalur lambat,” paparnya.

Baskoro menjelaskan, alasan penertiban terfokus pada parkir di city walk ialah karena masyarakat semua sudah tahu bahwa kawasan tersebut khusus untuk pejalan kaki. Sehingga, jika kondisi yang timpang itu tak segera dibenahi, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa Solo membiarkan pelanggaran yang kasat mata. “Ini juga untuk branding Kota Solo,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya