Soloraya
Kamis, 25 Maret 2021 - 15:49 WIB

Tilang Elektronik Pakai CCTV Mulai Berlaku di Klaten, Ini Titik-Titiknya

Ponco Suseno  /  Oriza Vilosa  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemantauan kamera CCTV dalam penerapan tilang elektronik (Antara-I.C. Senjaya)

Kamera closed circuit television (CCTV) untuk tilang elektonik di Bendogantungan, Klaten Selatan dan Srago, Klaten Tengah bakal bekerja optimal selama 24 jam sehari. Polres Klaten mulai memberlakukan tilang elektronik atau ETLE pada Selasa 23 Maret pagi. Seiring diberlakukannya tilang elektronik, polisi sudah tidak melakukan cegatan alias razia menghentikan pengendara kendaraan di jalan secara statis di satu lokasi.

Advertisement

Selain mengoptimalkan dua kamera CCTV, Polres Klaten juga memaksimalkan kinerja lima anggotanya untuk berpatroli secara mobile dengan memakai helm berkamera portable (kopek).

Setiap pelanggar peraturan lalu lintas yang terekam kamera, baik kamera CCTV atau pun kamera portable akan diberi surat tilang setelah diklarifikasi lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif