SOLOPOS.COM - Gerbang tol Mojosongo, Boyolali, menjadi salah satu lokasi trouble spot yang menjadi perhatian saat penerapan tilang atau ETLE menggunakan drone. Foto diambil Kamis (26/1/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan ada sedikitnya dua lokasi yang menjadi perhatian dalam penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone.

Lokasi itu yakni Gerbang Tol Boyolali dan Simpang Siaga Boyolali. Hal itu diungkapkan AKP Herdi Pratama saat mendampingi pejabat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan uji coba ETLE drone di Gerbang Tol Mojosongo, Boyolali, Kamis (26/1/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

AKP Herdi mengatakan Satlantas Polres Boyolali sangat mendukung dan mengapresiasi program dari Polda Jateng tersebut. “Kami merasa sebagai anggota Polri perlu memberikan peringatan kepada masyarakat. Namun, bukan berarti kami senang untuk menilang masyarakat tapi ini adalah bentuk upaya kami mengingatkan kembali untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Lebih lanjut, Herdi menyatakan Satlantas Polres Boyolali telah meneliti dan memetakan daerah-daerah yang menjadi trouble spot dan area pelanggaran lalu lintas. Namun, untuk sementara baru dilakukan uji coba tilang pakai drone di Gerbang Tol Boyolali.

Ia mengungkapkan titik-titik Boyolali yang menjadi perhatian itu seperti di Gerbang Tol Boyolali dan Simpang Siaga Boyolali. “Drone ini efektivitas beroperasi sekitar 40 menit, dan untuk meng-capture mungkin ketinggiannya tiga meter dari permukaan tanah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S Sakti, mengungkapkan tilang drone merupakan salah satu bentuk pengembangan ETLE mobile khususnya di Jawa Tengah.

“Ini merupakan bentuk penyempurnaan apa yang selama ini sudah kami laksanakan. Seperti yang kita semua ketahui, saat ini ETLE di Jateng sangat masif. Mulai dari ETLE statis maupun ETLE mobile handheld. Ini dikembangkan lagi melalui integrasi drone,” jelasnya kepada wartawan di lokasi uji coba tilang pakai drone di Boyolali.

Proses Penilangan Pakai Drone

Kompol Ilham mengungkapkan uji coba serupa akan dilaksanakan di seluruh Polres Kota dan Kabupaten se-Jawa Tengah. Dalam hal ini Boyolali menjadi tempat uji coba ke-18 dari 35 polres kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Ilham menginformasikan fungsi utama drone sebenarnya untuk memantau situasi arus lalu lintas di area yang terjadi trouble spot dan titik black spot. “Apabila pada saat operasional drone tersebut menemukan pelanggaran kasatmata, akan kami capture,” ujar dia.

Hasil capture pelanggaran lalu lintas tersebut akan dikirimkan ke back office untuk proses verifikasi dan validasi. Baru setelah itu dikirim ke alamat terduga pelanggar.

Ia mengatakan daerah-daerah yang diawasi dengan drone akan menyesuaikan karakteristik masing-masing. Namun, pengawasan akan dititikberatkan di lokasi trouble spot dan black spot.

“Selain itu, di area yang tidak terkaver kamera ETLE statis yang mana sering terjadi pelanggaran dan perlu kehadiran petugas dan penindakan, di situ kami gunakan drone,” jelasnya.

Terkait jumlah drone yang akan dioperasionalkan, Ilham mengungkapkan akan disesuaikan dengan jumlah pelanggaran di masing-masing Polres. Setelah itu, Polda Jateng akan menentukan kebutuhan dari masing-masing wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya