SOLOPOS.COM - Ilustrasi RSJD Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jl Bhayangkara, Solo. Dulu, bangunan itu pernah digunakan untuk RSJ Mangunjayan, foto diambil Minggu (23/10/2011). (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemkot Solo diminta menghentikan rencana perobohan bangunan eks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan sebelum keluar rekomendasi kajian dari Tim Ahli.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Demikian ditegaskan anggota Tim Ahli, Suharsono kepada Espos, Senin (31/10/2011) menyikapi rencana kontraversi Pemkot Solo tersebut.

Suharsono menilai, eks SRJ Mangunjayan diduga kuat masukdalam kawasan cagar budaya Sriwedari.Sehingga pihaknya meminta agar Pemkot lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Kita tahu bekas RSJ Mangunjayan berada dalam satu kompleks Sriwedari. Dugaan kuat Mangunjayan masuk kawasan cagar budaya peninggalan PB X,” paparnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat dan pemerhati budaya agar bisa menahan diri dulu sebelum ada rekomendasi Tim Ahli. Sebab dikhawatirkan akan memperkeruh suasana lantaran semua bicara dalam perspektif masing-masing.

“Kalau memberi masukan demi kebaikan silakan. Kami terbuka menerima masukan baik lewat bahasa tertulis atau ketemu langsung,” paparnya .

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya