SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim Penanggulangan Banjir Pemkot Solo tidak bisa memenuhi deadline dari DPRD Solo untuk menyajikan data program relokasi warga bantaran Bengawan Solo.

“Dalam pertemuan pekan lalu, Tim Penanggulangan Banjir kami beri waktu tiga hari agar bisa menyajikan data. Harusnya Senin kemarin sudah menyerahkan data, tapi sampai saat ini saya belum pegang. Sampai sekarang belum diserahkan ke Pimpinan Dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Supriyanto, Selasa (17/8).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia mengatakan, tidak bisa diserahkannya data relokasi menunjukkan Tim Penanggulangan Banjir lemah secara administrasi ataupun lapangan. “Ini semakin menguatkan saja. Secara administrasi lemah dan di lapangan juga lemah dengan adanya temuan-temuan itu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Supriyanto menegaskan, pihaknya akan memanggil ulang Tim Penanggulangan Banjir. Rencananya, Tim Penanggulangan Banjir dipanggil, Kamis (19/8) besok. Selain meminta data program relokasi, Dewan juga akan meminta laporan secara terperinci pelaksanaan program itu dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Supriyanto mengatakan, setelah Tim Penanggulangan Banjir diklarifikasi, maka legislatif juga akan mengklarifikasi Pokja, Subpokja dan warga penerima hibah (WPH). Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A & KB), Widdi Srihanto belum bisa dimintai konfirmasi. Saat beberapa kali dihubungi, Ponselnya tidak aktif.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya