SOLOPOS.COM - Data PKL (SOLOPOS/Tri Rahayu)

Data PKL (SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com)–Tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen mendata pedagang kaki lima (PKL) ilegal di sepanang Jl Raya Sukowati, Kamis (9/6/2011).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Puluhan PKL ilegal tersebut bakal direlokasi lantaran melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penempatan PKL.

Pendataan dan sosialisasi aturan baru dilakukan dua tim gabungan, yakni tim I mendata PKL di sebelah selatan jalan dan tim II mendata di sebelah utara jalan. Para petugas mencatat nama PKL, jenis usaha dan lokasi PKL.

Kepala Satpol PP Sragen, Sri Budi Dharmo, saat dimintai keterangan Espos, Kamis siang, mengungkapkan pendataan PKL kembali dilakukan sebagai upaya updating data PKL.

“Wacana jangka panjang, puluhan PKL ilegal itu akan direlokasi ke tempat khusus. Namun, lokasinya memang belum disiapkan dan persoalan itu wewenang BLH. Kami hanya sebatas membantu dengan mendata para PKL,” tukas Sri.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya