Soloraya
Kamis, 9 Juni 2011 - 13:54 WIB

Tim gabungan data PKL ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Data PKL (SOLOPOS/Tri Rahayu)

Data PKL (SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com)–Tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen mendata pedagang kaki lima (PKL) ilegal di sepanang Jl Raya Sukowati, Kamis (9/6/2011).

Advertisement

Puluhan PKL ilegal tersebut bakal direlokasi lantaran melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penempatan PKL.

Pendataan dan sosialisasi aturan baru dilakukan dua tim gabungan, yakni tim I mendata PKL di sebelah selatan jalan dan tim II mendata di sebelah utara jalan. Para petugas mencatat nama PKL, jenis usaha dan lokasi PKL.

Kepala Satpol PP Sragen, Sri Budi Dharmo, saat dimintai keterangan Espos, Kamis siang, mengungkapkan pendataan PKL kembali dilakukan sebagai upaya updating data PKL.

Advertisement

“Wacana jangka panjang, puluhan PKL ilegal itu akan direlokasi ke tempat khusus. Namun, lokasinya memang belum disiapkan dan persoalan itu wewenang BLH. Kami hanya sebatas membantu dengan mendata para PKL,” tukas Sri.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif